LINGKARWILIS.COM – Pengumuman penggusuran yang baru saja dikeluarkan Pemerintah Kota Batu membuat puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Agung, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu dilanda kecemasan.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan, meminta pada seluruh PKL untuk membongkar kios mereka sebelum 27 September 2024.
Dalam surat tersebut pedagang diminta untuk mengosongkan area di fasilitas umum yang direncanakan akan digunakan untuk proyek drainase di sepanjang Jalan Sultan Agung.
Eddy Prastyo, Ketua Paguyuban Among Roso PKL Sultan Agung mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan merupakan peringatan dari Satpol PP Kota Batu untuk membersihkan kawasan tersebut.
“Ini bukan tentang relokasi, tetapi penggusuran. Pemberitahuan ini telah dipasang di warung-warung di sekitar area. Sosialisasi tidak dilakukan secara langsung kepada para pedagang, melainkan disebarluaskan ke lingkungan sekitar,” kata Eddy pada Kamis (5/9).
Eddy juga menyebutkan bahwa terdapat 18 PKL dalam paguyuban Among Roso menolak keras penggusuran kios karena telah beroperasi selama 12 tahun di tempat tersebut. Mereka berencana untuk menentang jika tidak ada kejelasan mengenai nasib mereka setelah penggusuran.
Eddy menekankan bahwa mereka akan segera mendatangi DPRD pada Selasa, 9 September, untuk mencari perlindungan, karena penggusuran ini menyulitkan mereka dalam mencari nafkah, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada pendapatan dari Jalan Sultan Agung.
“Kami jelas menentang karena tidak ada solusi untuk hal ini, kami setidaknya ingin duduk bersama kemudian mencari jalan tengah. Kalau ditertibkan tanpa ada solusi jelas memberatkan kami” tegasnya.
Reporter :Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya