Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak di Sukodadi Lamongan, Tersangka Peragakan 15 Adegan

Rekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak di Sukodadi Lamongan, Tersangka Peragakan 15 Adegan
Tersangka S saat memperagakan ketika menghantamkan tabung gas elpiji kepada korban pada sedang tidur pulas .(Foto : Suprapto)

LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang ayah terhadap anak kandungnya, Kamis (19/2/2026). Reka ulang digelar di Lapangan Tenis Mapolres Lamongan dengan menghadirkan tersangka serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizki Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta kejadian.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Hari ini diperagakan sebanyak 15 adegan untuk menggambarkan peristiwa pidana yang terjadi di Dusun Talun, Desa Sidogumbul, Kecamatan Sukodadi,” ujarnya.

Peristiwa tersebut sebelumnya terjadi di rumah korban. Namun, proses rekonstruksi dipindahkan ke Mapolres Lamongan dengan pertimbangan keamanan dan kondisi psikologis keluarga korban yang masih berduka.

Baca juga : Disparbud Kabupaten Kediri Boyongan ke Kantor Baru di Kompleks Museum Sri Aji Joyoboyo

“Situasi kamtibmas di sekitar TKP kurang kondusif. Selain itu, keluarga keberatan apabila dilakukan di lokasi asli,” tambahnya.

Kasus ini bermula pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka berinisial S (76) diduga menganiaya anak kandungnya, Sumarto (56), yang berprofesi sebagai guru seni, saat korban sedang tertidur. Berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka memukul korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram sebanyak lima kali pada bagian kepala hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam proses reka ulang, tersangka memperagakan seluruh adegan sesuai skenario penyidik. Polisi juga mengungkap hasil pemeriksaan psikologis sementara yang menyebut tersangka belum menunjukkan tanda penyesalan atas perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan psikologi menyatakan tersangka tidak menunjukkan rasa penyesalan,” ungkap AKP Rizki.

Baca juga : Pemkab Kediri Gelar Sholat Tarawih Selama Bulan Puasa

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *