Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang jumlahnya masih mencapai ribuan orang berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan. Berbagai langkah dilakukan agar mereka dapat kembali memperoleh hak pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Kepala Seksi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, menyampaikan bahwa jumlah ATS yang tercatat saat ini mencapai 7.100 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.544 orang masuk kategori putus sekolah (drop out), sedangkan 1.556 lainnya tercatat sebagai warga yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali.
Namun demikian, Zuyun menjelaskan bahwa tidak seluruh data tersebut merupakan anak usia sekolah. Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan sebagian di antaranya merupakan warga berusia di atas 25 tahun yang masih tercatat dalam sistem.
Baca juga : Aliansi Mahasiswa Tulungagung Gelar Aksi di DPRD, Soroti Dampak Pemadaman Listrik dan Tuntut Kompensasi
“Berdasarkan data dari kementerian memang terdapat 7.100 warga yang masuk kategori Anak Tidak Sekolah. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi, tidak semuanya merupakan anak usia sekolah,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdik Tulungagung telah menjalankan program penanganan ATS secara berkelanjutan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Sosial (Dinsos).
Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dengan mendatangi langsung warga yang terdata sebagai ATS guna memastikan kondisi dan kebutuhan mereka. Petugas melakukan pendataan ulang, konfirmasi, hingga memberikan pendampingan agar mereka dapat kembali memperoleh akses pendidikan.
Menurut Zuyun, apabila anak yang bersangkutan masih memungkinkan untuk kembali mengikuti pendidikan formal sesuai usia dan jenjangnya, maka akan difasilitasi untuk kembali bersekolah.
Sementara bagi mereka yang tidak lagi memungkinkan mengikuti pendidikan formal karena faktor usia atau kondisi tertentu, pemerintah mengarahkan ke jalur pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca juga : OJK Kediri Gelar Edukasi SICANTIK, Dorong Perempuan Makin Cakap Kelola Keuangan Keluarga
“Jika masih memungkinkan masuk sekolah formal, kami fasilitasi agar kembali bersekolah. Sedangkan yang tidak memungkinkan akan diarahkan ke pendidikan nonformal melalui PKBM,” jelasnya.
Hingga saat ini, lebih dari 100 anak berhasil dikembalikan ke dunia pendidikan formal, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Selain itu, cukup banyak ATS lainnya yang kini melanjutkan pendidikan melalui program pendidikan kesetaraan dan jalur nonformal.
Meski sebagian besar pendekatan berjalan lancar, Disdik Tulungagung masih menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah anak usia sekolah yang enggan kembali belajar karena telah bekerja dan merasa nyaman dengan kondisi yang dijalani saat ini.
“Ada beberapa anak usia SMA yang menolak kembali bersekolah karena sudah merasa cukup dengan pendidikan yang dimiliki atau lebih memilih bekerja. Namun secara umum, jika masih memiliki keinginan untuk belajar, proses pengembaliannya tidak terlalu sulit,” pungkasnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





