Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pria berinisial APK (26), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, atas kasus penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku diketahui menyasar perempuan yang melintas sendirian di jalan sepi dan minim penerangan.
APK ditangkap pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Ia terlibat aksi penjambretan yang terjadi di ruas jalan umum Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengatakan korban dalam kasus tersebut adalah Nadif Fatur Rohma (24), warga Desa Krosok, Kecamatan Sendang. Peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB saat korban berkendara seorang diri.
“Pelaku sengaja memilih lokasi yang gelap dan sepi. Sasarannya perempuan yang melintas sendirian karena dianggap mudah,” ujar Iptu Nanang, Kamis (29/1/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuntuti korban dari belakang. Ketika situasi dinilai aman, pelaku menarik paksa barang bawaan korban hingga korban terjatuh. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Karangrejo.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tiga unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah melakukan penjambretan sebanyak tiga kali sepanjang Januari 2026,” jelas Nanang.
Adapun lokasi aksi pelaku berada di Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo, Desa Picisan Kecamatan Sendang, dan Desa Nglutung Kecamatan Sendang. Dua aksi lainnya gagal karena korban melakukan perlawanan.
Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






