Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tulungagung terus dikebut dan ditargetkan selesai dalam bulan Desember ini. Program tersebut sebelumnya mengalami keterlambatan akibat proses administrasi di Pemkab Tulungagung.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto, menjelaskan bahwa total terdapat 9.752 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak atas BLT DBHCHT, meliputi buruh pabrik rokok dan petani tembakau setempat.
Saat ini proses distribusi masih berlangsung. Tahap pertama penyaluran yang mencakup empat bulan bantuan telah rampung pada Rabu (26/11/2025). Pada tahap ini, setiap KPM menerima Rp 800 ribu, setara Rp 200 ribu per bulan.
“Untuk BLT DBHCHT, total bantuan tahun ini mencapai Rp 1 juta per KPM selama lima bulan. Penyaluran kami bagi menjadi dua tahap, dan tahap pertama sudah selesai diberikan untuk periode empat bulan,” ujar Teguh, Senin (8/12/2025).
Baca juga : Satreskrim Polres Kediri Kota Beberkan Sejumlah Kasus Menonjol yang Diungkap Selama November 2025
Tahap kedua mulai dicairkan pada Senin (8/12/2025) dan hanya mencakup satu bulan bantuan, sehingga masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu. Dinsos optimistis seluruh proses pendistribusian akan tuntas sebelum pergantian tahun.
Tidak ada batas waktu pengambilan. Jika ada KPM yang belum hadir pada jadwal sebelumnya, masih dipersilakan mengambil pada penyaluran tahap kedua, kecuali bagi penerima yang telah meninggal dunia sehingga bantuan tidak dapat diberikan.
Secara teknis, pendistribusian dilakukan langsung oleh tim Dinsos dengan mendatangi lokasi para penerima. Buruh pabrik rokok dilayani di tempat kerja mereka, sedangkan petani tembakau dan warga kurang mampu menerima bantuan di kantor desa atau kelurahan.
Baca juga : SMAN 8 Kota Kediri Sabet Gelar Juara Brawijaya Championship 2025 Usai Kalahkan SMAN 1 Pare
Teguh mengakui penundaan terjadi pada awal proses karena kendala administrasi di tingkat pemerintah daerah. Meski begitu, pihaknya memastikan tidak ada hambatan lain yang berarti.
“Masih ada sebagian penerima yang belum mengambil pada tahap pertama, tapi mereka tetap bisa mengambil pada penyaluran tahap kedua ini,” jelasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin






