Blitar, LINGKARWILIS.COM – Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Polres Blitar Kota resmi berakhir. Selama 14 hari pelaksanaan, petugas mencatat sedikitnya 8.243 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam berbagai kegiatan penindakan maupun sosialisasi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menjelaskan bahwa operasi tahunan ini tidak hanya fokus pada razia, namun juga diiringi penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya ketertiban berlalu lintas.
“Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin masyarakat di jalan,” ujarnya, Rabu (03/12/2025).
Dari hasil evaluasi Satlantas Polres Blitar Kota, penindakan paling banyak berupa teguran, yakni 7.244 pengendara. Sementara itu, 945 pelanggar terekam melalui sistem tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di tiga titik Kota Blitar, dan 54 pengendara dikenai tilang manual saat razia.
Baca juga : Pasca Penertiban, PKL Jalan Joyoboyo dan Jalan Patiunus Siap Ditata Menjadi Pusat Jajanan Baru Kota Kediri
Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memiliki SIM atau tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak mengenakan helm, hingga penggunaan motor yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain pelanggaran, petugas juga menangani 15 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang operasi berlangsung.
Di sisi lain, Polres Blitar Kota aktif menggelar sosialisasi langsung ke masyarakat. Petugas bahkan menggandeng tokoh agama untuk turut menyuarakan pentingnya tertib berlalu lintas. Salah satunya, kolaborasi dengan dai muda dari Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Gus Iqdam.
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Rotasi Sejumlah Pejabat, AKP Bowo Wicaksono Dipromosikan Jabat Kapolsek Kota
Langkah inovatif tersebut mendapat apresiasi dari Polda Jawa Timur. Polres Blitar Kota meraih penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim atas keberhasilan melibatkan tokoh agama nasional dalam kampanye keselamatan lalu lintas selama Operasi Zebra 2025.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





