Sepanjang 2025, Polres Nganjuk Bongkar 153 Perkara Narkoba dan Amankan 196 Tersangka

Sepanjang 2025, Polres Nganjuk Bongkar 153 Perkara Narkoba dan Amankan 196 Tersangka
Sepanjang 2025, Polres Nganjuk Bongkar 153 Perkara Narkoba dan Amankan 196 Tersangka (Inna)

NGANJUK, LINGKARWILIS.COM — Peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Nganjuk. Selama tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan sabu-sabu menjadi jenis yang paling dominan.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 pihaknya menangani 153 perkara narkoba. Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus berkaitan dengan penyalahgunaan sabu.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Dari total 153 kasus yang kami tangani, sebanyak 84 kasus merupakan penyalahgunaan sabu-sabu. Sedangkan 69 kasus lainnya terkait peredaran pil dobel L atau obat keras berbahaya,” kata AKBP Henri saat konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).

Selama operasi pemberantasan narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan. Total sabu yang disita mencapai 524,2 gram, sementara pil dobel L yang diamankan sebanyak 348.841 butir.

Baca juga : Kripik Tempe Sagu Mini Mak Hanik Asal Desa Pule Tampil di Bazar UMKM 2025 SLG Kediri, Dikirim Sampai ke Jepang

Banyaknya barang bukti tersebut menunjukkan bahwa wilayah Nganjuk bukan hanya menjadi jalur lintasan distribusi, namun juga telah berkembang menjadi sasaran pasar peredaran narkotika.

Tak hanya itu, selama tahun 2025, aparat kepolisian menetapkan 196 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang usia maupun profesi.

Dalam aspek penegakan hukum, AKBP Henri menyebut progres penanganan perkara cukup positif. Sebagian besar kasus yang ditangani telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Sekitar 85 persen perkara narkoba yang kami tangani sudah inkrah. Sisanya masih dalam proses persidangan atau penyelesaian administrasi perkara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga diperkuat melalui langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga : Akhir Tahun 2025, Wali Kota Kediri Salurkan Gerobak Usaha dan Bansos untuk PKL Terdampak Relokasi

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif. Jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama,” pungkasnya.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *