Nganjuk, LINGKARWILIS.COM β Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika dan okerbaya dalam jumlah besar.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya diamankan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi berhasil mengungkap jaringan yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, mengatakan dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WS, warga Kabupaten Kediri, dan MY, warga Kabupaten Blitar.
“Ini merupakan hasil pengembangan hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar,” ujar Kompol Didid saat konferensi pers, Rabu (1/7/2026).
Baca juga :Β Polres Nganjuk Amankan 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Remaja
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 210,03 gram, 21,5 butir pil ekstasi, serta 266.000 butir pil dobel L. Polisi juga mengamankan ratusan botol penyimpanan pil dobel L beserta perlengkapan pengemasan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.
Selain itu, turut disita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, satu unit timbangan digital, serta satu unit sepeda motor yang dipakai tersangka untuk menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara pasokan obat keras berbahaya diduga berasal dari pemasok lain yang hingga kini masih diburu penyidik.
“Sedangkan obat keras berbahaya atau okerbaya diperoleh dari pemasok lain yang juga masih dalam pengejaran penyidik,” jelas Kompol Didid.
Baca juga :Β Bupati Kediri Mas Dhito Terima Penghargaan pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Ini Infonya
Polres Nganjuk menegaskan pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan terbesar Satresnarkoba sepanjang 2026 dalam upaya memutus jaringan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukumnya.***
Editor: Muji Hartono
Editor : Hadiyin




