Daerah  

Serius Maju, Bos Rokok Tajimas Kembalikan Formulir ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri, Ini Infonya

Bos rokok Tajimas, H Deny Widyanarko, menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Kediri 2024.
Bos rokok Tajimas saat kembalikan formulir ke P Demokrat (bidu)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bos rokok Tajimas, H Deny Widyanarko, menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Kediri 2024.

H Deny Widyanarko mengunjungi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati Kediri, Sabtu ( 11/5/2024).

“Saya merasa bahwa Partai Demokrat adalah wadah yang tepat untuk mengimplementasikan visi dan misi saya dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Saya berharap langkah-langkah yang saya ambil menunjukkan keteguhan dan keputusan saya untuk menjadi bakal calon Bupati Kediri, sehingga Kediri memiliki alternatif calon yang memadai dan tidak menghadapi situasi bumbung kosong. Hal ini akan memberikan masyarakat pilihan yang lebih baik dan memastikan bahwa demokrasi di Kabupaten Kediri dapat berjalan dengan baik,” imbuh Deny.

Deny juga mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat karena telah menerimanya sebagai bakal calon bupati. Sedangkan siapa nanti yang bakal menjadi calon Wakil Bupati mendampingi Deny, pengusaha sukses tersebut mengaku menyerahkan kepada parpol pengusung.

“Untuk wakil, tergantung koalisi partai nantinya,” lanjutnya.

Baca juga : 3 Info Lowongan Kerja Kediri dan Sekitarnya Mei 2024, Ada Loker Staff Gudang dengan Benefit yang Menarik 

Langkah Deny Irawan ini pun disambut dengan baik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri Muhammad Zaini. Muhammad Zaini  menilai keputusan Deny berangkat melalui Partai Demokrat merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis politik di wilayah Kabupaten Kediri.

 “Kehadiran Mas Deny akan memberikan kontribusi yang besar dalam memperkuat partai serta memajukan daerah ini,” ujarnya.

Muhammad Zaini menambahkan, untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan di partai.
“nantinya tentu akan kami serahkan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim untuk selanjutnya diproses di pusat guna mendapatkan rekomendasi dan kami akan mengawal Mas Deny sampai mendapatkan rekomendasi,” tegas Muhammad Zaini.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *