LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Warga Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, dibuat resah oleh suara sound system dengan volume keras dari salah satu warung di tengah permukiman, Selasa malam (17/2/2026). Merasa terganggu, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa piket operator layanan Call Center 110 menerima aduan masyarakat sekitar pukul 21.30 WIB. Laporan tersebut berkaitan dengan suara musik dari sebuah warung kopi yang dinilai terlalu keras dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Begitu menerima laporan, operator layanan 110 segera menghubungi Perwira Siaga dan piket Pamapta untuk segera menindaklanjuti,” ujar Ipda Hamzaid.
Baca juga : Turnamen Sepak Bola U-12 di Mojoroto Jadi Sarana Klub Lokal Kediri untuk Berprestasi
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang dipimpin Ipda Daniar V.R bersama anggota SPKT dan personel Polsek Kota langsung mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok warga tengah memutar musik dengan volume cukup tinggi di area warung kopi yang berada di tengah permukiman.
Petugas Pamapta kemudian memberikan imbauan secara humanis dan persuasif kepada warga agar mengecilkan volume bahkan mematikan sound system. Langkah tersebut diambil mengingat adanya masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan tersebut.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tenteram, dan kondusif,” jelasnya.
Selain memberikan teguran, petugas juga mensosialisasikan penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat melihat kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membutuhkan kehadiran polisi. Layanan tersebut bahkan langsung dicoba oleh warga di lokasi sebagai bentuk edukasi dan transparansi pelayanan.
Baca juga : KKN Tematik UNP Kediri di Kelurahan Setonogedong, Pentas Seni Jadi Penutup
Sekelompok warga yang diberikan imbauan mengaku memahami dan menerima arahan dari petugas. Mereka pun langsung menyesuaikan volume suara sesuai arahan.
Di akhir keterangannya, Ipda Hamzaid kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Jangan ragu untuk meminta bantuan Polri melalui Call Center 110. Kami hadir 24 jam untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Lamongan tetap aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





