Ketika tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 19.10 WIB, Mujiatno menjelaskan bahwa korban, yang mengendarai sepeda motornya, mulai melenceng sedikit ke arah barat. Diduga korban tidak menyadari adanya truk yang terparkir di tepi jalan tanpa tanda peringatan.
Akibatnya, korban menabrak bagian belakang truk yang sedang terparkir. Setelah kejadian itu, korban tergeletak tak berdaya dan kehilangan kesadaran.
“Korban menghantam bagian belakang truk yang terparkir dengan cukup keras, membuatnya tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Setelah peristiwa tersebut, pengguna jalan lain yang menyaksikan melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngantru, dan laporan itu diteruskan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung serta petugas medis RSUD dr. Iskak untuk proses evakuasi korban.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, diketahui bahwa korban mengalami luka berat pada kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Lebih lanjut, dua kendaraan yang terlibat langsung diamankan oleh petugas untuk diproses.***