Kediri, LINGKARWILIS.COM – Warga RT 24 RW 9 Kelurahan Blabak Kota Kediri menyikapi serius proyek talud penahan jalan tahun 2022 yang diduga bermasalah mulai dari proses perencanaan hingga pengerjaannya. Puluhan warga berkumpul bersama ketua RT membicarakan hal itu, Sabtu (4/11/2023), malam di salah satu rumah warga.
Warga merasa dimanfaatkan bahkan didzolimi mengingat proyek talud penahan jalan yang dibangun dari dana Prodamas tahun 2022 itu disebut merupakan usulan dari RT 24 RW 09. Padahal waga tidak mengusulkan sama sekali.
“Warga berkumpul ini untuk menegaskan bahwa RT 24 tidak mengusulkan pembangunan talud, usulan kami untuk membangun saluran air di dekat pos kampling itu justru diabaikan alasannya karena masuk wilayah Kabupaten Kediri,” kata Ketua RT 24 Zainal Abidin.
“Lha, tiba-tiba kok muncul pembangunan talud di lokasi yang menurut kami itu bukan wilayah RT 24 tapi proyeknya diatasnamakan RT 24,” sambungnya.
Di hadapan warganya, Zainal Abidin mengaku memang pernah ikut survei di lokasi talud dan ada bukti dokumentasinya, tetapi ia merasa seperti dijebak karena seolah-olah dia sebagai ketua RT mengusulkan proyek tersebut padahal tidak.
” Sekali lagi saya tegaskan dan ini ada sekretaris saya dan warga saya, bahwa kami RT 24 tidak mengusulkan pembangunan talud itu apalagi dananya Rp 50 juta, padahal maksimal kalau diambilkan dari dana prodamas RT adalah 30 persen dari Rp 100 juta, lha janggal kan,” ujarnya menjelaskan.
Masalah pembangunan talud penahan jalan yang didanai dari Prodamas ini memunculkan dugaan-dugaan negatif warga. Mengingat jika pembangunan talud penahan jalan itu tidak bermasalah seharusnya Pokmas terbuka dan memberikan informasi yang seluas-luasnya.
Sebagai ketua RT, Zainal Abidin menilai prinsip partisipatif tidak digunakan di Kelurahan Blabak dimana seharusnya anggota masyarakat di lingkungan RT berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari Prodamas.
“Kalau pembangunan talud penahan jalan itu dari dana Prodamas RT 24, seharusnya warga saya ikut dilibatkan tapi blas tidak ada mas,” ungkapnya.
Baca Juga: Pokmas Sakti Kelurahan Blabak Selalu Menghindar Ditanya Proyek Talud Penahan Jalan, Ada Apa Ini ?
Sementara itu, Rohmat Setyo Riyanto, Kepala Kelurahan Blabak yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku akan mencari informasi, mengumpulkan data dan menelusuri proses pembangunan talud penahan jalan yang diatasnamakan usulan RT 24.
“Saya baru beberapa hari mendapat amanat sebagai Lurah Blabak, saya juga belum komunikasi intens dengan perangkat saya, demikian juga saya juga belum kenal dengan Pokmas nya, nanti akan kami pelajari dan telusuri, semua ada mekanismenya,” ujarnya di hadapan warga RT 24.
Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan, ditemui jurnalis LINGKARWILIS.COM, Udin, bendahara Pokmas Sakti mengaku pembangunan talud penahan jalan sungai yang berbatasan dengan wilayah Ngreco Kecamatan Kandat biayanya Rp 50 juta dan sudah menjadi program. Namun dia mengaku tidak mengetahui proses pengajuannya.
“ya, Itu dana Prodamasnya RT 24, namun saya tidak tahu awal usulan atau pengajuannya,” kata Udin.***
Reporter : Agus Sulistio Budi
Editor : Hadiyin