Warga Sonoageng Nganjuk Protes Rencana Pembangunan KDMP di Lapangan Desa

Warga Sonoageng Nganjuk Protes Rencana Pembangunan KDMP di Lapangan Desa
Kepala Desa Sonoageng, Suharto (inna)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM — Puluhan warga Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di lapangan umum desa. Aksi protes tersebut berlangsung di lokasi lapangan pada awal pekan ini.

Penolakan muncul lantaran lapangan desa tersebut selama ini menjadi satu-satunya ruang publik yang aktif dimanfaatkan warga, baik untuk olahraga maupun berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan. Masyarakat menilai pembangunan gedung di area tersebut berpotensi menghilangkan ruang terbuka hijau sekaligus fasilitas penting untuk menjaga kesehatan dan kebersamaan warga.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kekhawatiran itu mendorong warga turun langsung menyuarakan aspirasi mereka. Mereka menilai, apabila pembangunan tetap dilakukan di lokasi lapangan, desa akan kehilangan sarana publik yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

Baca juga : Awal 2026, Kang Marhaen–Mas Handy Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Nganjuk

Menanggapi reaksi penolakan tersebut, Pemerintah Desa Sonoageng akhirnya mengambil langkah penyesuaian. Berdasarkan pantauan di lapangan, material galian yang sebelumnya telah disiapkan untuk pondasi bangunan mulai dirapikan kembali. Pemerintah desa memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan di lokasi lapangan.

Kepala Desa Sonoageng, Suharto, menjelaskan bahwa sebelum proyek dijalankan, pemerintah desa sebenarnya telah menempuh mekanisme formal melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menentukan lokasi pembangunan KDMP.

“Secara prosedural, penetapan lokasi sudah melalui Musdessus,” ujar Suharto kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, Suharto mengakui adanya dinamika di lapangan saat proses pengerjaan dimulai. Demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat, pemerintah desa memilih untuk mengakomodasi aspirasi warga.

Baca juga : Kasus Pencabulan Anak Masih Mendominasi Kriminalitas di Kabupaten Nganjuk

Sebagai jalan tengah, lokasi pembangunan gedung KDMP dialihkan ke Tanah Kas Desa (TKD) yang jaraknya tidak jauh dari lokasi semula. Dengan langkah ini, fungsi lapangan olahraga tetap dipertahankan, sementara program penguatan ekonomi desa melalui koperasi tetap dapat direalisasikan.

“Saat penggalian dimulai dan muncul penolakan, akhirnya kami sepakat memindahkan lokasi ke Tanah Kas Desa,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Sonoageng menargetkan proses pembersihan lahan baru serta pemindahan material dapat segera diselesaikan. Dalam waktu dekat, pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di lokasi baru diharapkan sudah bisa kembali berjalan tanpa mengganggu fasilitas publik warga.***

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *