Kediri, LINGKARWILIS.COM – Proses pembebasan lahan terdampak proyek Tol Kediri–Tulungagung di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri kembali memicu kebingungan warga. Pasalnya, surat penundaan eksekusi lahan tiba-tiba dibagikan kepada warga meski sebagian lahan telah dieksekusi pada Februari lalu.
Surat tersebut secara resmi disampaikan Pemerintah Desa Tiron kepada warga pada Rabu (23/4/2025), menyusul kedatangan sejumlah warga ke balai desa untuk mempertanyakan kepastian jadwal eksekusi lahan mereka.
Yang membingungkan, salah satu penerima surat penundaan itu adalah Suwarno, Ketua RT 3 RW 2 Desa Tiron. Ia menyatakan dua bidang lahannya telah dieksekusi pada 6 Februari 2025.
Baca juga : Pemkab Kediri Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
“Lahan saya sudah dieksekusi Februari lalu, tapi saya masih menerima surat penundaan eksekusi. Ini membingungkan. Pemerintah yang mana yang seharusnya kami percaya dalam proses seperti ini?” kata Suwarno heran.
Ia juga menyindir soal keadilan dalam penanganan proyek ini. “Jangan karena punya wewenang lalu bisa semena-mena. Ini justru menimbulkan pertanyaan besar soal keadilan sosial, seperti yang tercantum dalam sila kelima Pancasila,” tegasnya.
Kejadian ini makin memperkuat dugaan warga bahwa terdapat kekacauan administrasi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut. Mereka meminta pihak pelaksana segera memberikan klarifikasi dan memperbaiki sistem pendataan agar tidak menimbulkan keresahan.
Baca juga :Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Kediri, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat tersebut diteruskan dari instansi terkait dan langsung dibagikan kepada warga.
“Kami hanya menyalurkan surat dari atas. Soal isi dan kejelasan jadwal eksekusi, kami juga belum mendapat informasi lebih lanjut,” ujar Ina.
Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi dan akurat agar proses pembangunan jalan tol tidak menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





