LINGKARWILIS.COM – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Bustanul Arifin (30) ditemukan tewas di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada Kamis, 27 Juni 2025 pagi (27/6).
Pria asal Kediri, Jawa Timur, itu diduga bunuh diri di Bandara Internasional Incheon setelah terjatuh dari lantai tiga terminal keberangkatan.
Menurut laporan media Korea seperti Yonhap dan KBS News, Bustanul ditemukan tergeletak di lantai Basement 1 Terminal 2 Bandara Internasional Incheon sekitar pukul 08.11 pagi waktu setempat.
Petugas darurat yang tiba di lokasi segera melakukan resusitasi jantung paru (CPR) dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Persik Kediri Rekrut Gelandang Portugal Telmo Castanheira, Reuni dengan Ong Kim Swee
Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa Bustanul terjatuh dari pagar pembatas di area depan konter keberangkatan J, lantai tiga terminal.
Meski belum ditemukan catatan bunuh diri di lokasi kejadian, polisi Korea Selatan masih terus menyelidiki penyebab jatuhnya korban.
Dari keterangan rekannya, insiden tragis tersebut terjadi saat mereka tengah melakukan proses check-in dan penyerahan bagasi untuk penerbangan pukul 10.35 ke Jakarta.
Bustanul sempat berpamitan untuk merokok tetapi beberapa saat kemudian, rekannya mendapat kabar bahwa Bustanul ditemukan jatuh di lantai dasar terminal.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding turut menyambut jenazah Bustanul di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 2 Juli 2025.
Menurut laporan CNA, rekan kerja korban mengungkapkan bahwa almarhum diduga mengalami tekanan mental berat atau depresi.
“Pihak perusahaan mencermati mendiang Bustanul terlihat depresi, menyendiri, dan tidak banyak bergaul dengan rekan-rekan kerjanya,” ujar Karding.
Bustanul merupakan PMI berpengalaman di sektor manufaktur Korea Selatan.
Ia pertama kali bekerja di sana pada Maret 2018 hingga April 2022.
Pada Februari 2024, ia kembali ke perusahaan yang sama melalui skema re-entry dalam program penempatan Government to Government (G to G).
Karena adanya indikasi gangguan mental, perusahaan tempatnya bekerja sempat menyarankan agar Bustanul mengambil cuti dan kembali ke Indonesia untuk memulihkan diri.
Ia menerima saran tersebut dan dijadwalkan pulang didampingi seorang WNI lain dari perusahaan berbeda.
Kabar duka ini menambah daftar pekerja migran Indonesia yang mengalami persoalan kesehatan mental di luar negeri.
Pemerintah Indonesia diharapkan terus memperkuat sistem pendampingan dan deteksi dini terhadap kondisi psikologis para pekerja migran, agar tragedi serupa tak terulang di masa depan.
Disclaimer:
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami krisis psikologis atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





