Batu, LINGKARWILIS.COM – Satpol PP Kota Batu menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar. Termasuk mobil pick up milik PKL juga diamankan.
Kasatpol PP Batu, Abdul Rais mengatakan penertiban ini bagian dari pemantapan SOP penanganan PKL.
“Setelah peringatan-peringatan yang kami lakukan tidak diindahkan untuk itu kami melakukan penindakan-penindakan,” jelasnya, Jumat (10/05).
Baca juga : Meski Kecewa Karena Kalah, PWI Kediri dan Warga Sekitar Tetap Dukung Timnas Indonesia
Bahu jalan maupun jalur irigasi, tegas Abdul Rois dipastikan tidak bisa digunakan untuk berjualan atau mendirikan lapak.
Apabila lapak yang mendapat peringatan masih nekat lagi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Misalnya ada pembangkangan berikutnya atau penolakan dan sebagainya tentu kami akan proses sesuai dengan aturan yang sudah ada di SOP Kami,” tegasnya.
Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Terkait Netralitas ASN
Dijelaskan, penertiban ini akan dilakukan berkelanjutan.
“Sampai nanti pada situasi yang kita anggap itu sudah minimal atau sudah mendekati Kota kita menuju Indah dan nyaman, khususnya baik warga maupun juga para wisatawan kita,” pungkasnya.***
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





