LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang melakukan inspeksi terhadap ketersediaan LPG 3 kg di berbagai pangkalan dan agen di Kabupaten Jombang pada Jumat (14/2).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah titik distribusi LPG guna mengevaluasi stok, harga jual, serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di beberapa lokasi mencapai Rp 20.000 per tabung. Menanggapi hal ini, petugas mengingatkan para pemilik pangkalan agar tetap menjual LPG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Diawasi Ketat, Polisi Lakukan Inspeksi di Jombang
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah kelangkaan serta praktik penimbunan LPG bersubsidi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Jombang, Kini Warga Temukan Kepala di Sekitar Kali Konto
“Masyarakat juga kami harapkan dapat melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi LPG, seperti harga yang terlalu tinggi atau adanya penjualan di luar ketentuan,” terang AKP Margono Suhendra.
Dengan adanya pengawasan ini, Polres Jombang berharap ketersediaan LPG 3 kg di wilayahnya tetap terjaga sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Khususnya LPG 3 kg bagi kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah,” tutupnya. (St2/Ag).
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





