LINGKARWILIS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang berencana melaksanakan program Bina Remaja Usia Sekolah (BRUS) di seluruh madrasah selama bulan Ramadan. Program ini diinisiasi sebagai langkah preventif untuk menekan angka pernikahan dini di kalangan pelajar.
Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, menegaskan bahwa BRUS bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja agar lebih bijak dalam bersosialisasi dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait pernikahan di usia muda.
“Kami ingin memastikan para remaja mendapatkan pembinaan yang tepat. BRUS ini akan memberikan edukasi mengenai perencanaan hidup yang matang, baik dari sisi agama, kesehatan, maupun ekonomi,” ujarnya kepada Koran Memo, Minggu (2/3/2025).
Program ini awalnya menyasar pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Namun, pada Ramadan tahun ini, Kemenag akan lebih memfokuskan pelaksanaannya di tingkat MA. Untuk memastikan program berjalan optimal, Kemenag juga akan menerbitkan surat edaran agar seluruh madrasah menerapkan BRUS.
Jelang Ramadan! Harga Kembang Mawar di Jombang Melonjak Lima Kali Lipat
“Selama bulan Ramadan, fokus BRUS akan lebih diarahkan ke MA. Nantinya, para penyuluh agama dan penghulu yang telah diberikan pembekalan akan terjun langsung ke madrasah untuk memberikan materi,” jelas Muhajir.
Sebanyak 150 penyuluh agama dan penghulu telah disiapkan untuk terlibat langsung dalam program ini. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap masih tingginya angka pernikahan dini di Jombang, yang juga berdampak pada peningkatan kasus stunting di wilayah tersebut.
Muhajir menyoroti bahwa banyak remaja yang menikah di usia muda belum memiliki kesiapan mental maupun ekonomi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga mereka di masa depan.
“Kami ingin remaja lebih memahami pentingnya kesiapan dalam membangun keluarga. Tidak hanya dari sisi agama, tetapi juga kesehatan dan finansial agar mereka bisa merencanakan hidup dengan lebih baik,” imbuhnya.
Tradisi Grebeg Apem di Jombang Ricuh, Sejumlah Warga Kehilangan Ponsel
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Jombang, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 286 anak di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi nikah. Mayoritas dari pengajuan tersebut disebabkan oleh kehamilan di luar nikah, yang menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap edukasi remaja mengenai pergaulan sehat.
Melalui BRUS, Kemenag Jombang berharap para pelajar dapat lebih bijak dalam bersosialisasi serta memanfaatkan media sosial dengan cara yang lebih positif.
“Harapan kami, BRUS dapat menjadi benteng bagi para remaja agar lebih berhati-hati dalam pergaulan dan memiliki wawasan yang lebih luas tentang masa depan mereka,” pungkasnya.
Dengan inisiatif ini, Kemenag Jombang optimis dapat menekan angka pernikahan dini dan meningkatkan kesiapan remaja dalam menjalani kehidupan berkeluarga di usia yang lebih matang. (st2)





