NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Polres Nganjuk memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi dugaan salah tangkap yang melibatkan anggota Polsek Lengkong terhadap seorang warga bernama Bambang Djatmiko. Isu ini sempat ramai di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah penangkapan, melainkan tindakan klarifikasi yang dilakukan berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3269 EX, yang terjadi di halaman masjid wilayah Desa Kedungmlaten, Kecamatan Lengkong.
Menurut AKBP Siswantoro, petugas Polsek Lengkong bertindak sesuai prosedur setelah menerima rekaman CCTV dan keterangan dari korban.
“Proses ini adalah upaya klarifikasi terhadap seseorang dengan ciri-ciri yang menyerupai pelaku. Setelah diketahui bukan orang yang dimaksud, petugas segera menyampaikan permintaan maaf,” jelasnya, Rabu (9/4/2025).
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Lengkong, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara humanis dan profesional. Bambang dijemput dari wilayah Jombang untuk dimintai keterangan di Polsek Lengkong, dan setelah dipastikan tidak terlibat, ia langsung diantar pulang oleh petugas.
“Proses klarifikasi berlangsung dengan baik. Ketika hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat, kami langsung meminta maaf secara langsung dan menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dengan pihak terkait,” kata AKP Sugiono.
Meski demikian, rekaman video kejadian sempat tersebar luas di media sosial, yang menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak keluarga Bambang disebut telah meminta agar unggahan tersebut dihapus karena persoalan telah selesai secara damai.
Baca juga : DLH Kediri Ajak Pemudik Wujudkan Lebaran Minim Sampah Lewat Baliho Edukatif
Polres Nganjuk mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menilai proses hukum hanya dari potongan informasi di media sosial. Pihak kepolisian berkomitmen untuk tetap menjunjung prinsip profesionalisme dan asas praduga tak bersalah dalam setiap tindakan.***
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





