Kediri, LINGKARWILIS.COM – Semua anggota Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota diminta menyerahkan ponsel masing-masing pada Unit Propam saat apel pagi di halaman Mapolsek, Rabu (11/6/2025). Pemeriksaan ponsel anggota ini dalam rangka menegakkan kedisiplinan dimana anggota polri tidak boleh terlibat dalam judi online.
Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini dilakukan oleh Unit Propam Polsek Pesantren, dipimpin langsung oleh Kanit Propam IPDA Andris Siswarno. Bukan hanya pengecekan terkait judi online, pemeriksaan pada anggota juga , meliputi penampilan pribadi, kelengkapan seragam dinas (gampol), dokumen pribadi dan kedinasan serta senjata api dinas.
Baca juga : Muaythai Kabupaten Kediri Siap Tampil Maksimal di Porprov Jatim 2025, Targetkan Emas
Kegiatan apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Suwondo, S.H., dengan penekanan utama pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta pengawasan internal yang ketat oleh masing-masing kepala unit (Kanit).
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra positif institusi Polri. Ia mengingatkan seluruh anggota untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi dan tidak terlibat dalam pelanggaran sekecil apa pun.
“Saya tegaskan kembali, laksanakan tugas sesuai Tupoksi, jauhi pelanggaran, dan jangan sampai nama baik institusi tercoreng karena laporan masyarakat. Tunjukkan bahwa kita adalah polisi yang profesional, humanis, dan berdedikasi,” ujar Kompol Siswandi.
Baca juga : Pimpinan OPD Banyak yang Lowong, Pemkab Blitar Ajukan Sejumlah Nama Pejabat ke Pemerintah Pusat
Ia menambahkan, kegiatan apel dan Gaktibplin merupakan bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel tetap berada dalam jalur disiplin dan etika kepolisian. Hal ini penting sebagai bentuk komitmen Polsek Pesantren dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





