Daerah  

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Terbongkar di Jombang, Total 25.200 Batang Diamankan

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Terbongkar di Jombang, Total 25.200 Batang Diamankan
Saat petugas mengamankan rokok ilegal dalam operasi gabungan di dua desa wilayah Jombang. (Foto : Satpol PP Jombang)

LINGKARWILIS.COM – Operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dan Bea Cukai Kediri kembali membuahkan hasil.

Pada Senin (28/7/2025), sebanyak 25.200 batang rokok ilegal diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jombang.

bayar PBB Kota Kediri

Penggerebekan pertama dilakukan di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, di mana petugas menemukan 160 batang rokok tanpa pita cukai.

Sementara penyitaan terbesar terjadi di Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, dengan temuan mencapai 25.040 batang. Total barang bukti keseluruhan dari dua lokasi itu mencapai 25.200 batang.

Polres Malang Gerak Cepat Tanggapi Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Wagir

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Supakun, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara instansi dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di daerah.

“Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan sebanyak 25.200 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Himbauannya untuk tidak menjual dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai atau dengan cukai palsu yang mana akan merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Supakun. (ag)

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto