LINGKARWILIS.COM – Aksi nekat Andhika Arsy (24), mahasiswa asal Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang berakhir di balik jeruji besi.
Pemuda ini ditangkap aparat kepolisian setelah mencuri sepeda motor milik penjual kopi di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, pada Jumat (1/8/2025).
Modus yang digunakan tergolong licik. Andhika berpura-pura menjadi pembeli di warung milik Ghofur, warga Kecamatan Kedungkandang.
Ia memesan segelas kopi, lalu memanfaatkan kelengahan korban yang sibuk meracik pesanan di bagian belakang. Saat itulah, ia menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter yang terparkir di depan warung.
Namun, keberuntungan tak berpihak pada Andhika. Aksinya dipergoki warga saat ia mendorong motor curian tak jauh dari lokasi. Petugas patroli kring serse Polresta Malang Kota yang sedang melintas juga mencurigai gerak-geriknya.
βTersangka sebelumnya memesan kopi di warung depan GOR Ken Arok. Begitu pemilik warung kembali, ia mendapati pembelinya menghilang bersama motor yang diparkir,β jelas Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsudin, dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (9/8).
Korban yang panik langsung meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, petugas patroli dan warga berhasil mencegat tersangka di Jalan Manisa, Kecamatan Kedungkandang.
Arisan Online Bodong di Malang Rugikan Ratusan Ibu-Ibu, Dua Kakak Beradik Jadi Terlapor
βSaat diteriaki warga, tersangka langsung diamankan petugas,β tambah Oscar.
Hasil pemeriksaan mengungkap, Andhika tidak beraksi sendirian. Ia dibantu seorang rekan yang kini berstatus buron (DPO). Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kini, Andhika harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.





