Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Penantian panjang tenaga honorer di Kabupaten Ponorogo akhirnya berbuah hasil. Sebanyak 241 orang yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 resmi menandatangani kontrak kerja bersama Pemkab Ponorogo.
Kabid P3DSI ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menjelaskan bahwa ratusan PPPK tersebut terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis. Kontrak kerja yang diteken memiliki durasi lima tahun dan bisa diperpanjang.
“Proses tanda tangan kontrak dilakukan hari ini hingga besok. Rata-rata masa kerja yang tercantum adalah lima tahun,” terang Zamroni, Rabu (17/9/2025).
Dalam kontrak tersebut, lanjut Zamroni, telah diatur mengenai masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, termasuk gaji pokok yang diterima sesuai jenjang pendidikan.
Baca juga : Unit Lantas Polsek Kediri Kota Gelar Sapa Pagi, Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pelajar
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah, gaji pokok yang diterima yaitu lulusan SD Rp1.938.500, SMA Rp2.511.500, D3 Rp2.858.800, S1 Rp3.203.600, dan profesi Rp3.339.100. Itu belum termasuk tunjangan,” tegasnya.
Usai kontrak ditandatangani, dokumen akan diserahkan kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk memperoleh pengesahan. Setelah itu, barulah SK pengangkatan resmi diberikan.
“SK akan segera kami keluarkan, paling lambat akhir September. Dengan begitu, per 1 Oktober mereka sudah mulai bertugas,” tambahnya.
Zamroni memastikan seluruh tenaga yang diangkat merupakan honorer yang telah terdaftar dalam basis data. Dengan penandatanganan kontrak ini, proses rekrutmen PPPK tahun 2024 resmi rampung.
“Tahun ini tidak ada pembukaan rekrutmen PPPK baru, sedangkan untuk CPNS masih menunggu kepastian. Jadi bisa dibilang sudah tuntas,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





