Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo akan memasang portal pembatas di beberapa ruas jalan yang sering dilalui truk over dimension over loading (ODOL). Langkah ini diambil sebagai upaya membatasi aktivitas kendaraan dengan muatan berlebih yang kerap merusak infrastruktur jalan.
Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi mengatakan, rencana pemasangan portal tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Sudah disetujui Bupati, tinggal menunggu pelaksanaan. Targetnya paling lambat minggu depan sudah mulai dikerjakan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Baca juga : Danramil Kota Kediri Jadi Pemateri LDK di SMPN 2, Tanamkan Nilai Kepemimpinan Sejak Dini
Ia menjelaskan, dua wilayah yang akan menjadi lokasi awal pemasangan portal yakni jalan Ponorogo–Ngebel dan ruas Sampung. Namun titik pastinya masih akan dibahas bersama instansi terkait.
“Dua jalur itu memang sering dilalui truk tambang. Tapi untuk lokasi detailnya, masih kami rapatkan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Wahyudi, portal akan dipasang dengan tinggi sekitar 3,5 meter, menyesuaikan dengan aturan jalan kabupaten agar kendaraan lain tetap bisa melintas.
“Untuk jalan kabupaten memang ada ketentuan tersendiri, jadi ketinggiannya bisa sedikit di atas 3,5 meter,” imbuhnya.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat terhadap truk tambang tidak hanya soal muatan berlebih, tetapi juga perilaku ugal-ugalan sopir serta debu tebal yang mengganggu pengguna jalan lain.
Baca juga : Antisipasi Musim Hujan, DLHKP Kota Kediri Pangkas Dahan Pohon di Jalan Letjend Sutoyo
“Kalau semua sudah siap, pemasangan portal akan segera dilakukan agar lalu lintas lebih tertib dan jalan tidak cepat rusak,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





