Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di empat titik jalur alternatif yang selama ini kerap dilintasi truk bertonase besar. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi ruas jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan ringan selama penutupan Jembatan Gondang.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Ahmad Zainudin, mengatakan pemasangan portal merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait truk roda enam ke atas yang masih nekat melintasi jalur alternatif.
Padahal, jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat sebagai pengalihan arus akibat penutupan Jembatan Gondang.
“Kami memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di empat titik jalur alternatif yang selama ini masih sering dilalui kendaraan roda enam ke atas,” ujar Ahmad Zainudin, Senin (29/6/2026).
Empat lokasi pemasangan portal tersebut berada di Simpang Empat Cabe, Simpang Tiga Barat Kantor Kecamatan Gondang, Simpang Tiga Mojoarum, dan Simpang Empat Pampang.
Baca juga :Β Mantan Calon Bupati Tulungagung Diadukan ke Polisi, Diduga Terkait Dana Pilkada Rp1,6 Miliar
Menurut Zainudin, sebelumnya petugas telah memasang rambu pengalihan arus di 32 titik. Namun, masih banyak pengemudi truk yang mengabaikan rambu tersebut dan tetap memilih melintasi jalur alternatif.
Akibatnya, sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan, terutama di wilayah Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang. Jalan yang memang tidak dirancang menahan beban kendaraan berat itu mengalami penurunan kualitas karena sering dilalui truk bertonase tinggi.
“Banyak warga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat kendaraan bertonase besar. Karena rambu masih diabaikan, kami mengambil langkah dengan memasang portal,” jelasnya.
Dengan adanya portal tersebut, kendaraan roda enam ke atas dipastikan tidak lagi dapat melintas di jalur alternatif. Meski demikian, Satlantas tetap memberikan pengecualian bagi warga yang memiliki kebutuhan khusus, seperti pengiriman material bangunan maupun logistik.
Untuk keperluan tersebut, warga dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kunci portal telah diserahkan kepada masing-masing kepala desa sehingga portal dapat dibuka sewaktu-waktu apabila dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga :Β Dishub Kediri Minta Warga Laporkan Truk ODOL yang Membahayakan Pengguna Jalan
“Kunci portal kami titipkan kepada kepala desa. Jika ada warga yang membutuhkan akses untuk pengiriman material atau logistik, dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa. Yang terpenting, portal ini tidak dibuka untuk kendaraan umum, terutama truk dari luar daerah yang dapat merusak jalan warga,” pungkas Zainudin.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





