Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum polwan Polres Blitar Kota dengan seorang anggota dewan di Blitar kini memasuki tahap baru. Setelah penetapan tersangka oleh penyidik Polres Batu, Polres Blitar Kota memastikan akan menindaklanjuti dengan proses pelanggaran kode etik profesi kepolisian.
Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terbaru dari Polres Batu. Menurutnya, begitu status tersangka ditetapkan terhadap polwan berinisial NW, Polres Blitar Kota langsung bersiap menindaklanjuti sesuai ketentuan etik internal kepolisian.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, setelah proses hukum di Polres Batu berjalan, kami akan memproses pelanggaran kode etiknya di Polres Blitar Kota,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Baca juga : Tahan Imbang PSM Makassar, Pelatih Persik Kediri Pertanyakan Kartu Merah Novri Setiawan
Samsul menambahkan, koordinasi terus dilakukan antara Polres Blitar Kota, Polres Batu, dan Polda Jawa Timur, mengingat locus kejadian berada di wilayah hukum Polres Batu. Saat ini, tim etik Polres Blitar Kota juga sedang menyusun berkas pemeriksaan untuk proses lanjutan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polda Jatim karena ini berkaitan dengan anggota Polri dan dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly telah menginstruksikan seluruh jajaran agar menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Ia memastikan, proses hukum maupun etik akan berjalan tanpa pandang bulu.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan perselingkuhan ini bermula dari laporan suami NW, yang juga anggota kepolisian. Laporan tersebut menyebutkan bahwa NW diduga bersama seorang anggota dewan di salah satu hotel di Kota Batu. Saat dilakukan penggerebekan, keduanya diketahui berada di dalam kamar yang sama.
Baca juga : DLH Kabupaten Kediri Percantik Kawasan SLG, Tambah RTH dan Jalur Pedestrian Baru
Dalam penanganan perkara, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sprei, tisu, mobil, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Saat ini, penyidikan di Polres Batu masih berlangsung untuk melengkapi proses hukum yang berjalan.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor :Hadiyin





