Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak di Ponorogo. Hampir satu pekan terakhir, lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di belasan lokasi untuk memperkuat bukti dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan dan korupsi proyek yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sugiri sendiri diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam di rumah dinas pringgitan. Awalnya kasus ini mengemuka dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jabatan Direktur RSUD dr. Harjono.
Namun melalui konferensi pers pada Minggu (9/11/2025), KPK mengungkap bahwa penanganan perkara turut mengarah pada indikasi gratifikasi dan korupsi proyek lain, termasuk pembangunan Monumen Reyog – Museum Peradaban (MRMP) di Sampung.
Baca juga : Nasib 138 ASN Hasil Mutasi Sugiri Sancoko Masih Menggantung, Pemkab Ponorogo Lakukan Kajian Ulang
Sejak Selasa (11/11) hingga Kamis (13/11), ada 13 titik yang digeledah, mulai dari ruang kerja pejabat hingga kediaman sejumlah pihak yang dianggap relevan. Lokasi yang disasar antara lain:
-
Ruang pribadi Bupati Sugiri di rumah dinas pringgitan
-
Kantor Bupati Ponorogo
-
Ruang Sekda Agus Pramono (lantai 2 Graha Krida Praja)
-
Ruang BKPSDM (lantai 5 Graha Krida Praja)
-
Rumah tersangka Sucipto di Mangkujayan
-
Rumah kerabat bupati di Desa Ngunut, Babadan
-
Kantor Disbudparpora
-
Ruang Direktur RSUD dr. Harjono
-
Rumah keluarga Bupati Sugiri di Desa Bajang, Balong
-
Rumah Indah Bekti Pratiwi di Cokromenggalan
-
Kantor DPUPKP di Jalan Gajah Mada
-
Rumah dinas Sekda di Jalan HOS Cokroaminoto
-
Rumah Singgih, orang dekat bupati, di Kecamatan Jetis
Kabag Protokol Pimpinan Setda Ponorogo, Hadi Priyanto, membenarkan bahwa sejumlah dokumen disita penyidik. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail berkas yang disita.
“Saya hanya menyaksikan prosesnya. Ada beberapa dokumen dibawa, tapi saya tidak tahu isinya,” ujar Hadi, Selasa (11/11/2025).
Dari Disbudparpora, Kepala Dinas Judha Salamet Sarwo Edi menyatakan lembaganya bersikap terbuka dan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta. “Semua permintaan penyidik sudah kami penuhi,” jelasnya.
Hal serupa disampaikan Kepala DPUPKP, Jamus Kunto. Ia menegaskan bahwa dokumen yang diminta KPK telah diserahkan, namun proyek Monumen Reyog–Museum Peradaban bukan berada dalam lingkup dinasnya.
“Yang diminta terkait proyek, tapi untuk Monumen Reyog–Museum Peradaban bukan di dinas kami,” tegasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





