Jombang, LINGKARWILIS.COM – Selama satu dekade, Davit Hidayah Tullah (10), anak asal Dusun Cangkring, Desa Cangkringngrandu, Kecamatan Perak, Jombang, menjalani hari-harinya hanya dengan berbaring. Sejak bayi ia mengalami kelumpuhan dan hingga kini belum mampu berjalan.
Ibunya, Ismiati (52), mengisahkan bahwa kondisi Davit bermula dari sakit kuning yang dialaminya ketika masih bayi.
“Pertamanya itu sakit kuning lima hari. Saya bawa ke Rumah Sakit Muslimat. Sampai umur 10 tahun ini belum bisa berjalan,” tuturnya, Selasa (2/12/2025).
Berbagai upaya telah ditempuh mulai terapi fisioterapi, pijat saraf, hingga totok saraf—namun hasilnya nihil. Davit hanya bisa terbaring, menghabiskan waktu di kasur. Televisi yang biasa menemaninya pun kini rusak.
Baca juga : Pasca Penertiban, PKL Jalan Joyoboyo dan Jalan Patiunus Siap Ditata Menjadi Pusat Jajanan Baru Kota Kediri
Ismiati mengaku tidak pernah mendapat bantuan sosial seperti PKH atau bantuan pangan. Selama ini, bantuan yang diterima hanya berupa BLT sebesar Rp900 ribu dan bantuan COVID-19 tiga kali senilai Rp300 ribu.
“Yang rutin tidak ada. PKH juga belum pernah. Saya juga tidak pernah tanya ke perangkat desa,” ujarnya.
Sejak suaminya meninggal dan baru memasuki 100 hari wafat, Ismiati tidak lagi bekerja demi merawat Davit sepenuhnya. Kebutuhan harian keluarga kini bertumpu pada anaknya yang bekerja sebagai live streamer TikTok dan penjual pakaian bayi. Ironisnya, mereka juga tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Kalau berobat ya bayar sendiri. Saya sudah tidak membawa dia berobat karena dulu berharap dia bisa jalan, tapi tidak ada perubahan,” kata Ismiati lirih.
Ia berharap ada perhatian pemerintah, terutama bantuan alat bantu.
Baca juga : Inter Kediri Resmi Jadi Tuan Rumah Grup G Liga 4 Jatim, Lapangan Ngronggo Dipastikan Jadi Venue
“Kalau bisa dapat kursi roda atau apa pun untuk Davit, saya sangat bersyukur,” harapnya.
Secara kognitif, Davit masih mampu merespons dengan baik, namun otot dan sarafnya tidak berfungsi normal. Tubuhnya tampak sangat kurus, baik tangan maupun kakinya.
Kasi Kesra Desa Cangkringngrandu, Ewilda Bahtiar, membenarkan bahwa keluarga Davit belum memperoleh bantuan sosial rutin. Berdasarkan data terbaru, keluarga tersebut masuk desil 2 atau kategori ekonomi bawah.
“PKH belum dapat, bantuan sembako juga belum ada. Baru dapat BLT Kesra Rp900 ribu itu. Dulu desilnya 3, sekarang turun ke desil 2,” jelasnya.
Ewilda mengatakan pengajuan bantuan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui kantor desa dengan membawa Kartu Keluarga.
“Untuk pengajuan PKH, maksimal tanggal 10 Desember. Karena tanggal 12 harus sudah masuk sistem,” terangnya.
Selain dari pemerintah, lanjutnya, bantuan dari LAZISNU biasanya juga dapat diberikan kepada warga berkebutuhan khusus seperti Davit.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





