Jombang, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Jombang terus mengakselerasi penguatan ekonomi berbasis desa melalui pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga awal Januari 2026, sebanyak 117 unit gerai koperasi telah memasuki tahap konstruksi fisik dengan tingkat kemajuan yang bervariasi, mulai dari 5 persen hingga mencapai 60 persen.
Pembangunan gerai KDKMP tersebut tersebar di sejumlah wilayah kecamatan dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada Maret 2026. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang memastikan percepatan pengerjaan dilakukan agar koperasi desa dapat segera beroperasi secara optimal.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, menyampaikan bahwa percepatan pembangunan merupakan bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Baca juga : Libur Sekolah dan Nataru, Lebih dari 103 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kabupaten Kediri
“Kami terus menggenjot pembangunan agar KDKMP di Jombang dapat berkembang maksimal, sehingga mampu menggerakkan perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat,” ujar Hari Purnomo, Selasa (6/1).
Dari total gerai yang saat ini dibangun, sebanyak 52 KDKMP telah mulai beroperasi. Sebagian besar koperasi tersebut menjalankan usaha di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Usaha yang dijalankan didominasi sektor sembako, kemudian simpan pinjam, pergudangan, hingga migas. Selain itu, sebanyak 253 KDKMP telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk penguatan legalitas usaha,” jelasnya.
Baca juga : Meski Ditolak Warga, Dishub Kota Kediri Tetap Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Jalan Stasiun
Untuk menjamin pengelolaan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, pendampingan oleh Pendamping Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM telah dilakukan hingga akhir Desember 2025. Program pendampingan tersebut masih akan dievaluasi untuk kemungkinan dilanjutkan pada tahun 2026, seiring dengan penyelesaian pembangunan fisik gerai dan gudang.
Pendampingan ini dinilai penting guna mempersiapkan koperasi agar siap beroperasi secara penuh setelah seluruh fasilitas fisik selesai dibangun sesuai target.
Selain itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang juga mengingatkan seluruh KDKMP untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku tahun 2025. RAT menjadi forum strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas koperasi.
Dengan rampungnya pembangunan fisik, penguatan legalitas melalui NIB, serta pendampingan yang berkelanjutan, KDKMP di Kabupaten Jombang diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





