Unggahan Aksi Solidaritas untuk Wali Kota Madiun Nonaktif, Akun @madiuntoday.id Diserbu Kritik Warganet

Unggahan Aksi Solidaritas untuk Wali Kota Madiun Nonaktif, Akun @madiuntoday.id Diserbu Kritik Warganet
salah satu postingan Akun Instagram @madiuntoday.id, pada Sabtu (24/1/2026)

MADIUN, LINGKARWILIS.COM — Unggahan akun Instagram @madiuntoday.id yang memuat aksi solidaritas terhadap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi menuai gelombang kritik dari warganet. Konten tersebut dinilai tidak sensitif dan berpotensi menormalisasi dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam unggahan yang dipublikasikan pada Sabtu (24/1/2026), akun Madiun Today menarasikan aksi bentang kain putih, doa bersama, serta penandatanganan warga sebagai bentuk dukungan moral bagi Maidi yang tengah menjalani proses hukum.

bayar PBB Kota Kediri

Namun, unggahan tersebut justru memicu reaksi keras di kolom komentar. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan etika penyajian konten di tengah kasus hukum yang masih berjalan.

“Korupsi kok dibungkus positif. Di mana logikanya?” tulis akun @defi_nasution83.

Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Terima Hibah Mobil Damkar dari Pemprov DKI Jakarta

Komentar serupa disampaikan akun @ilhamrichard yang menegaskan, “Stop normalisasi korupsi. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal hukum.”

Kritik tidak hanya diarahkan pada konten, tetapi juga pada posisi @madiuntoday.id yang selama ini dikenal sebagai kanal informasi Pemerintah Kota Madiun. Beberapa warganet menilai akun tersebut lebih menyerupai media personal figur tertentu dibandingkan saluran resmi informasi publik.

“Madiun Today ❌ Maidi Today ✅,” tulis akun @arthurajalagi, komentar yang mendapat ratusan tanda suka.

Gelombang kritik tersebut mencerminkan kegelisahan publik terhadap penggunaan kanal informasi yang didanai APBD untuk memuat konten yang dinilai berpotensi menggiring opini, alih-alih menjaga independensi dan netralitas informasi publik.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026). Ketiganya adalah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM), serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp550 juta, dengan rincian Rp350 juta dari RR dan Rp200 juta dari TM.

Baca juga : Cuaca Ekstrem Awal Tahun, Pembudidaya Ikan di Kediri Diminta Waspadai Kualitas Kolam

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, perkara ini diduga bermula dari arahan MD sejak Juli 2025 terkait pengumpulan dana perizinan dan CSR, termasuk permintaan fee proyek serta gratifikasi dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.***

Reporter: Rio Hermawan S

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto