KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri (Disperdagin) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Kamis (5/4). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang beredar aman serta layak dikonsumsi masyarakat.
Sidak melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Polres Kediri Kota.

Tim memulai kegiatan dari kantor Disperdagin sebelum menuju dua lokasi pemeriksaan, yakni Toko Laksana Jaya dan Golden Swalayan.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa berbagai aspek keamanan produk, mulai dari tanggal kedaluwarsa, izin edar BPOM atau PIRT, kondisi kemasan, hingga kelengkapan pelabelan produk.
Baca juga : Ngabuburit Budaya di Disbudparpora Kediri, Penampilan Reog Meriahkan Acara dan 2.000 Takjil Dibagikan
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Moh. Ridwan, mengatakan kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari produk yang tidak layak konsumsi sekaligus memastikan kualitas barang yang beredar di pasaran.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi pertama, alhamdulillah tidak ditemukan barang yang kedaluwarsa. Namun ada beberapa catatan terkait label harga, isi produk, dan informasi masa kedaluwarsa yang tulisannya terlalu kecil sehingga kami minta diperbaiki agar lebih mudah dibaca konsumen,” jelasnya.
Ridwan juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjual produk makanan atau minuman dengan masa kedaluwarsa yang terlalu pendek untuk dijadikan parcel.
“Produk makanan atau minuman yang dijual dalam parcel sebaiknya memiliki masa kedaluwarsa minimal lima bulan. Ini untuk mengantisipasi parcel yang biasanya tidak langsung dibuka oleh penerima,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan mesin pendingin dengan suhu yang kurang optimal sehingga pihak swalayan diminta segera melakukan perbaikan agar kualitas produk tetap terjaga.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Aturan Operasional Truk Jelang Lebaran, Tekankan Larangan ODOL
“Kami menilai suhu pada lemari pendingin sudah menurun, sehingga kami imbau pihak swalayan melakukan perbaikan agar produk tetap aman dan tidak cepat rusak,” ujarnya.
Selain itu, tim juga menemukan produk kue kering dengan warna yang mencolok. Sampel produk tersebut kemudian dibawa untuk diuji di laboratorium oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri.
“Dinas Kesehatan akan melakukan uji cepat. Jika terbukti menggunakan pewarna tekstil dan bukan pewarna makanan, maka produk tersebut akan diminta untuk tidak dijual kepada masyarakat,” tegasnya.
Ridwan juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman, terutama menjelang Lebaran.
“Sebagai konsumen, jangan hanya melihat harga. Perhatikan juga kualitas produk, cek tanggal kedaluwarsa, izin edar, kondisi kemasan, dan hindari produk dengan kemasan rusak,” pesannya.
Sementara itu, Novan, pemilik toko yang berada di Jalan Brawijaya, menyambut positif kegiatan sidak tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi konsumen.
“Saya tentu mendukung kegiatan ini karena dapat memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang kami jual sudah sesuai standar perizinan edar, BPOM, dan memenuhi ketentuan lainnya,” ungkapnya.
Novan menambahkan, tokonya setiap tahun telah menyiapkan stok parcel menjelang bulan Ramadan. Ia berharap kegiatan sidak seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.***
Reporter : Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





