Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Kekecewaan memuncak, puluhan mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN SATU Tulungagung menyegel ruang aspirasi di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026).
Aksi tersebut dipicu batalnya agenda audiensi yang telah dijadwalkan sebanyak dua kali. Ketua DEMA FASIH UIN SATU Tulungagung, Aji Dwi Laksojo, mengungkapkan bahwa pertemuan yang sedianya digelar pada Senin (20/4) dan Selasa (21/4) harus ditunda lantaran Ketua DPRD tengah menjalankan tugas luar kota.
Upaya penjadwalan ulang pada Rabu (22/4) dan Kamis (23/4) pun kembali gagal. Pembatalan kembali dilakukan dengan alasan serupa, yakni agenda dinas luar kota.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi terkait kondisi di Tulungagung, khususnya peran dan fungsi DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Aji.
Baca juga : Dinkes Kota Kediri Edukasi Santriwati Ponpes Wali Barokah, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Remaja
Situasi semakin memanas setelah mahasiswa memperoleh informasi bahwa pimpinan DPRD masih akan berada di luar kota hingga Jumat (24/4/2026). Kondisi tersebut membuat mahasiswa geram, lantaran tidak ada satu pun perwakilan dewan yang dapat menemui mereka.
Sebagai bentuk protes, mahasiswa akhirnya melakukan penyegelan ruang aspirasi. Mereka menilai, forum tersebut seharusnya menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan legislatif.
“Kami ingin mempertanyakan mengapa dua kali terjadi OTT KPK dalam waktu berdekatan di Tulungagung. Di mana fungsi pengawasan DPRD?” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kepegawaian DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menyatakan pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Namun ia menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD tengah menjalankan agenda luar kota yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Menurutnya, pemberitahuan terkait kondisi tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada mahasiswa. Namun, penjelasan itu tidak sepenuhnya diterima sehingga berujung aksi penyegelan.
“Surat dari mahasiswa sudah kami terima, tetapi bersamaan dengan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang sudah terjadwal, sehingga belum bisa dijadwalkan audiensi,” jelas Sunu.
Ia memastikan, pihak sekretariat telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan DPRD. Audiensi akan segera dijadwalkan ulang setelah pimpinan kembali dari tugas luar kota.
Lebih lanjut, Sunu menekankan bahwa ruang yang disegel merupakan fasilitas pelayanan publik. Karena itu, pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif agar aktivitas pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan mahasiswa agar situasi tetap kondusif dan pelayanan publik tetap berjalan,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






