GEMPAR Gelar Aksi Damai di DPRD Tulungagung, Soroti Pengawasan hingga Reforma Agraria

GEMPAR Gelar Aksi Damai di DPRD Tulungagung, Soroti Pengawasan hingga Reforma Agraria
Aksi damai elemen masyarakat yang tergabung ke dalam GEMPAR di depan Kantor DPRD Tulungagung (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (9/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 11 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait, dengan fokus pada penguatan pengawasan pemerintahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penasihat Hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, mengatakan salah satu tuntutan utama adalah mendorong KPK untuk menuntaskan proses penegakan hukum secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara di Tulungagung.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Kami berharap KPK dapat menyelesaikan penanganan perkara hingga tuntas, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab, tanpa adanya perlakuan yang berbeda,” ujarnya.

Baca juga : Potensi Sampah Kabupaten Kediri Capai 667 Ton per Hari, DLH Gencarkan Pengurangan Sampah Plastik

Selain itu, GEMPAR juga meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mengoptimalkan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), khususnya di sejumlah wilayah seperti Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Desa Nyawangan dan Desa Picisan di Kecamatan Sendang, serta Desa Kalitengah, Kecamatan Pucanglaban.

Menurut Ababilil, masih terdapat masyarakat yang memperjuangkan redistribusi lahan dan membutuhkan perhatian serta penyelesaian dari pemerintah.

Dalam aksi tersebut, GEMPAR memberikan tenggat waktu dua bulan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan.

“Kami berharap tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti. Apabila belum ada perkembangan, kami akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar,” katanya.

Menanggapi aksi tersebut, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Baca juga : Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Berdampak pada Produsen Tahu di Tulungagung, Ukuran Produk Terpaksa Diperkecil

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjalankan roda pemerintahan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terbuka untuk berdiskusi terkait jalannya pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Baharudin.

Ia juga menanggapi sorotan terkait realisasi anggaran pembangunan infrastruktur yang dinilai masih rendah pasca OTT KPK. Menurutnya, hingga saat ini serapan anggaran infrastruktur baru mencapai sekitar 20 persen karena pemerintah daerah masih melakukan pembenahan administrasi dan penyempurnaan regulasi.

“Penyempurnaan administrasi dan regulasi sedang dilakukan. Setelah proses tersebut selesai, pelaksanaan program akan dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait tuntutan mengenai evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), Baharudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan uji kompetensi terhadap para kepala OPD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas birokrasi.

Namun, ia menjelaskan bahwa mekanisme penggantian pejabat memiliki aturan tersendiri dan harus melalui prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh aspirasi masyarakat kami tampung dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *