Lokasi Muktamar ke-35 NU yang Akan Digelar Awal Agustus 2026 Harus Memenuhi Empat Kriteria Salah Satunya Faktor Pendanaan

Muktamar ke-35 NU Digelar Awal Agustus 2026, Lokasi Masih Menunggu Penetapan
Prof Muhammad Nuh saat memberikan keterangan pada wartawan (Had)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 telah menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Meski demikian, lokasi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut masih dalam tahap kajian sebelum diputuskan secara resmi.

Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, mengungkapkan sejumlah daerah telah menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah. Beberapa wilayah yang mengajukan diri antara lain berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatra Barat.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Menurut Prof. Nuh, penentuan lokasi muktamar tidak hanya didasarkan pada keinginan daerah pengusul, tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh PBNU.

“Kami akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap daerah-daerah yang mengajukan diri sebelum menentukan lokasi penyelenggaraan,” ujarnya dalam pers  rilis di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6/2026).

Baca juga : ABTI Kota Kediri Gandeng Guru PJOK Perkuat Pembinaan Atlet Bola Tangan di Sekolah

Ia menjelaskan terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian. Pertama adalah kesiapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang pelaksanaan muktamar dengan jumlah peserta yang besar. Kedua, aspek keamanan yang harus menjamin seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif.

“Karena ini merupakan muktamar, aspek keamanan harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada pihak yang tidak memiliki kewenangan dapat masuk ke area persidangan,” tegasnya.

Selain itu, faktor kesiapan pendanaan daerah penyelenggara juga menjadi pertimbangan penting. Sementara aspek terakhir yang tak kalah menentukan adalah pertimbangan spiritual, yang selama ini menjadi tradisi dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Prof. Nuh menyebut PBNU akan segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian menyeluruh terhadap setiap daerah kandidat tuan rumah. Tim tersebut akan menilai seluruh aspek, mulai dari kesiapan fisik hingga pertimbangan nonteknis yang menjadi karakter khas organisasi.

Baca juga : Renovasi Gedung Pemkab Kediri Rampung, Menunggu Serah Terima dari Kementerian PUPR

“Di NU, keputusan akhir selalu mempertimbangkan nilai-nilai spiritual. Karena itu, selain aspek teknis dan administratif, faktor spiritual juga menjadi bagian penting dalam proses penentuan lokasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme yang digunakan tidak berbeda dengan proses penetapan lokasi Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso. Kala itu, peninjauan dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi fasilitas maupun pertimbangan spiritual.

Sementara itu, tema Muktamar ke-35 NU dipastikan tetap sejalan dengan tema Munas-Konbes tahun ini, yakni Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”

Tema tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan bagi NU dalam memasuki abad kedua perjalanan organisasi, sekaligus memperkuat kontribusi dan pengabdian kepada umat, bangsa, serta kemanusiaan.

“Munas dan Konbes tahun ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan Muktamar ke-35 NU. Muktamar mendatang akan menjadi tonggak penting sebagai muktamar pertama pada abad kedua perjalanan Nahdlatul Ulama,” pungkas Prof. Nuh.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *