Kejari Ponorogo Sita Rp748 Juta dalam Kasus Korupsi Tunjangan DPRD

Kejari Ponorogo Sita Rp748 Juta dalam Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
Uang senilai Rp 748 juta saat ditunjukkan dalam kasus tunjangan DPRD (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyita uang tunai senilai Rp748 juta dalam penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Uang yang disita selanjutnya akan disetorkan ke rekening pemerintah dan diperhitungkan dalam penanganan perkara, khususnya berkaitan dengan dugaan kerugian negara.

Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menjelaskan, uang tunai Rp748 juta berasal dari objek yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo.

“Penyitaan tersebut kami mohonkan ke Pengadilan Negeri dan memperoleh surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Ponorogo dengan jumlah Rp748 juta,” ujar Zulmar kepada wartawan.

Baca juga : Logo Hari Jadi ke-530 Ponorogo Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Sekar Kinanthi, Wening Daya”

Menurut Zulmar, penyitaan uang tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejari Ponorogo. Nantinya, nilai uang yang berhasil diamankan akan diperhitungkan dalam penanganan dugaan kerugian keuangan negara.

“Pada hari ini penyidik melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp748 juta yang disita dari objek penanganan perkara DPRD Kabupaten Ponorogo. Uang tersebut tentunya akan diperhitungkan terkait kerugian negara pada perkara tersebut,” jelasnya.

Meski uang telah disita dan dikembalikan ke rekening pemerintah, Zulmar menegaskan langkah tersebut tidak membuat perkara pidana berhenti. Proses hukum tetap berjalan karena kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Uang yang disita nantinya akan menjadi bagian dari perhitungan dalam proses pemeriksaan hingga persidangan. Namun, pengembalian uang tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

Baca juga : Pembangunan Atap Stadion GDJ Kediri Dianggarkan Rp57 Miliar Lebih, Ini Infonya

“Ini akan diperhitungkan karena sudah masuk proses penyidikan. Tentunya akan menjadi hitungan nanti dalam proses pemeriksaan di persidangan. Tapi tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan koordinasi Kejari Ponorogo dengan lembaga auditor, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tunjangan perumahan DPRD tersebut sementara diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar.

“Lembaga audit sudah menyampaikan bahwa Rp3,6 miliar itu adalah kerugian negara dan hingga saat ini masih dilakukan perhitungan,” pungkas Zulmar.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *