Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang diduga terlibat, terdiri dari pelaku dewasa maupun pelaku yang masih berstatus anak. Selain itu, sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian juga berhasil disita.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, menjelaskan bahwa para terduga pelaku telah diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Loceret.
“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dan menetapkan sejumlah pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kompol Didid saat konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Kamis (25/6/2026).
Baca juga : Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Mesin Diesel di Nganjuk, Diduga Beraksi di 10 Lokasi
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, rombongan korban yang mengendarai tiga sepeda motor melintas di Jalan Umum Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret.
Sesampainya di lokasi kejadian, rombongan korban diduga dihadang oleh sekelompok pemuda. Korban kemudian dilempari batu hingga terjatuh dari kendaraan yang mereka tumpangi.
“Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menendang, serta melempari korban menggunakan batu dan benda lainnya,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, tiga korban berinisial HI, YP, dan TR mengalami luka-luka. Salah satu korban, yakni HI, meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala.
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor milik korban yang mengakibatkan kerugian material.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga aksi pengeroyokan dipicu oleh rasa tersinggung para pelaku terhadap rombongan korban.
“Motif sementara karena para pelaku merasa terganggu dan tersinggung dengan rombongan korban yang melintas sambil melakukan blayer-blayer kendaraan serta menyalakan kembang api,” terang Kompol Didid.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai pelaku utama, masing-masing berinisial FS (17), MR (15), FI (14), FP (18), dan MS (20). Selain itu, sembilan pelaku lain yang masih di bawah umur juga turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan batu bata merah, pecahan material cor, dua unit sepeda motor, serta hasil visum korban.
Polres Nganjuk menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Didid juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, khususnya pada malam hari, sehingga kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” pungkasnya.***
Editor : Muji Hartono





