LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM β Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kabupaten Lamongan. Sebuah sepeda motor Honda PCX 160 RoadSync berwarna Coklat Mahogany dengan nomor polisi S 2837 JDG milik warga dilaporkan hilang setelah digondol pelaku yang diduga beraksi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di area Toko Pelangi Agen Brilink, Desa Monolelo, Jalan Raya Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, situasi di teras rumah dan toko awalnya tampak sepi sekitar pukul 02.53 WIB. Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang memulai aksinya dengan menjebol pagar pengaman sebelum masuk ke halaman rumah.
Seorang pelaku yang mengenakan helm kemudian mendekati sepeda motor yang terparkir. Dalam waktu singkat, pelaku diduga merusak kunci kontak hingga berhasil menyalakan mesin kendaraan sebelum membawa kabur motor tersebut.
Baca juga :Β Tingkatkan Disiplin Aset, Bapenda Lamongan Gelar Apel Kendaraan Dinas di Setda
Kasus pencurian itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mendalami rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
“Laporan sudah kami terima dan anggota telah melakukan olah TKP. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ipda Hamzaid, Senin (29/6/2026).
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memperkuat sistem keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan dini hari.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





