Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengalami penurunan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), setelah sebelumnya daerah ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK telah diterima bersama Ketua DPRD Tulungagung di Surabaya pada Jumat (3/7/2026).
“LHP yang kami terima merupakan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Baharudin, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi turunnya opini tersebut adalah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Gatut Sunu Wibowo. Kasus tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian tata kelola keuangan daerah.
Baca juga : Harga Timun di Kediri Naik Jadi Rp13.000 per Kilogram, Cabai Rawit Justru Anjlok ke Rp40.000
“Adanya kasus OTT KPK menjadi salah satu dasar yang memengaruhi raihan opini WDP. Dengan kondisi tersebut, sangat sulit bagi daerah untuk memperoleh opini WTP,” jelasnya.
Selain dampak dari kasus hukum tersebut, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Tulungagung agar memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Perbaikan tata kelola administrasi keuangan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu fokus utama yang harus segera dibenahi.
Baharudin menegaskan, meski opini BPK turun menjadi WDP, kondisi tersebut tidak akan memengaruhi alokasi dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah.
“Opini BPK tidak berpengaruh terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, kami tetap berkomitmen melakukan pembenahan agar pada pemeriksaan tahun depan Tulungagung dapat kembali meraih opini WTP,” tegasnya.
Baca juga : Mahasiswi S3 Asal Jepang Ikuti Prosesi Jamasan Situs Totok Kerot di Kediri
Pemkab Tulungagung menargetkan berbagai rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti selama tahun berjalan, sehingga kualitas tata kelola keuangan daerah meningkat dan opini WTP dapat kembali diraih pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2026.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





