JOMBANG β Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi terhadap sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang yang dinilai telah menerapkan konsep pengelolaan modern berbasis pemilahan sejak dari sumbernya. Model tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Menteri KLH meninjau langsung pengelolaan sampah di wilayah Banjardowo, Kecamatan Jombang, Rabu (15/7/2026).
Menurut Jumhur, keberhasilan Jombang terletak pada penerapan sistem pemilahan sampah yang membuat volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan. Ia menilai daerah tersebut telah meninggalkan pola lama yang hanya mengandalkan proses timbul, angkut, dan buang.
“Selama ini banyak daerah masih menerapkan pola timbul, angkut, buang. Di Jombang berbeda, sampah dipilah sejak awal sehingga yang masuk ke TPA hanya sebagian kecil,” ujarnya.
Baca juga :Β Jombang Siap Sukseskan Muktamar NU ke-35, Bupati Warsubi : Kehormatan Besar bagi Kota Santri
Ia menjelaskan, melalui proses pemilahan yang dilakukan secara sistematis, hanya sekitar 30 persen sampah yang akhirnya dibuang ke TPA. Sementara sisanya diolah melalui konsep ekonomi sirkular sehingga memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, sistem tersebut juga dinilai mampu menciptakan green jobs atau lapangan pekerjaan hijau yang mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Menurut Jumhur, semakin besar volume sampah yang dikelola melalui sistem ekonomi sirkular, semakin besar pula peluang terciptanya efisiensi dan keuntungan ekonomi. Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup berencana mempelajari lebih lanjut model yang diterapkan di Jombang untuk dikembangkan di daerah lain.
“Kami akan melakukan studi lebih mendalam. Jika volume sampah yang diolah semakin besar, maka skala ekonominya juga akan semakin baik,” katanya.
Pemerintah pusat menargetkan seluruh kabupaten di Indonesia mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan. Untuk mewujudkan target tersebut, KLH juga membuka peluang kerja sama antardaerah guna memperkuat penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah.
Baca juga :Β Pemkab Kediri Siapkan Lahan 300 Ru untuk Pengembangan SMP Negeri 2 Ngasem
“Target kami, dalam satu hingga dua tahun seluruh kabupaten sudah mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” tegas Jumhur.
Penerapan sistem pemilahan sampah di Jombang diharapkan menjadi salah satu referensi nasional dalam upaya mengurangi beban TPA, meningkatkan nilai ekonomi sampah, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.***
Reporter : Taufiq Rahcman
Editor : Hadiyin





