JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah ruko yang berada di sekitar lokasi pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, mulai dibongkar pada Jumat (14/8/2026).
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Dalam proses tersebut, satu unit ekskavator dan satu truk milik Dinas PUPR Kabupaten Jombang dikerahkan untuk membantu membongkar bangunan sekaligus mengangkut material hasil pembongkaran.
Kepala Desa Tambakrejo Moh Nasir Fadlillah mengatakan, penataan kawasan mencakup enam unit ruko serta dua fasilitas umum yang berada di sekitar venue pembukaan Muktamar NU.
Menurut Nasir, seluruh pemilik ruko yang terdampak pembongkaran telah menerima kompensasi. Besaran kompensasi berbeda-beda karena disesuaikan dengan penghasilan masing-masing pedagang selama empat hari tidak dapat beroperasi.
Baca juga : IJTI Jombang Gelar Seminar Media, Narasumber Diingatkan Tak Perlu Gusar Hadapi Wartawan
“Semua kompensasi sudah klir. Perhitungannya berdasarkan penghasilan selama empat hari tutup, sehingga nominalnya berbeda-beda,” ujar Nasir didampingi Direktur BUMDes Berkah Sejahtera Desa Tambakrejo, Arif Rohmatus Salam, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Ia menyebutkan, kompensasi yang diberikan kepada para pemilik ruko berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta. Seluruh biaya kompensasi maupun kebutuhan relokasi menjadi tanggung jawab panitia lokal Muktamar ke-35 NU.
“Kompensasi ini diberikan kepada pemilik ruko dengan nilai sampai Rp8 juta. Dan itu tanggung jawab panitia Muktamar,” imbuhnya.
Sementara terkait relokasi, pemerintah desa bersama pihak terkait masih mencari lokasi yang dinilai sesuai untuk menampung para pedagang terdampak. Upaya tersebut dilakukan agar kegiatan usaha mereka tetap dapat berjalan.
Nasir menjelaskan, dari enam pedagang terdampak, empat di antaranya telah menempati lokasi sementara. Sedangkan dua pedagang lainnya masih dalam proses pencarian tempat relokasi sementara.
Baca Juga : Bupati Kediri Mas Dhito Jajaki Kerja Sama dengan UGM untuk Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Pertanian
“Untuk tempat relokasi, empat pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara. Dua pedagang lainnya masih dicarikan ruko sementara. Nanti proses relokasinya ditanggung panlok,” jelasnya.
Proses pembongkaran melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dipusatkan di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Pemerintah Desa Tambakrejo menargetkan seluruh tahapan penataan dan relokasi dapat diselesaikan paling lambat 20 September 2026.
“Target rampung tanggal 20 September 2026,” pungkas Nasir.
Dengan penataan tersebut, kawasan di sekitar Lapangan Untung Suropati diharapkan lebih siap untuk mendukung kelancaran rangkaian kegiatan Muktamar ke-35 NU. Selain itu, penataan juga diharapkan dapat menjaga akses serta kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.***
Reporter : Taufiq Rahcman
Editor : Hadiyin





