Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meraih tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,6 miliar. Dana ini berasal dari hasil lelang kendaraan dinas, termasuk mobil dan motor yang sudah tidak digunakan lagi.
Dari total 78 unit kendaraan yang dilelang, sebanyak 72 unit laku terjual, meliputi 32 unit kendaraan roda empat dan 40 unit kendaraan roda dua. Sisanya, enam kendaraan—tiga roda dua dan tiga roda empat—tidak terjual.
Kabid Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengungkapkan bahwa hasil lelang ini melampaui target yang sebelumnya dipatok sebesar Rp 1,4 miliar.
“Hasilnya sangat memuaskan, bahkan melebihi target kami. Total dana yang terkumpul mencapai Rp 1,6 miliar,” ujar Dhutarso, Selasa (3/12/2024).
Baca juga : Hadiri Wisuda Peserta SOTH, Pj Wali Kota Kediri : SOTH Harus Diikuti Oleh Semua Orang Tua di Kota Kediri
Lelang ini dilakukan melalui sistem Lelang Indonesia, memastikan proses berjalan transparan tanpa intervensi dari pemerintah daerah. “Semua dilelang melalui sistem resmi, tidak ada campur tangan dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Menurut Dhutarso, lelang kendaraan dinas bertujuan untuk menambah PAD sekaligus menghapus aset-aset yang tidak lagi produktif. Kendaraan yang dibiarkan mangkrak akan terus menurun nilai jualnya, sehingga langkah ini dinilai strategis. “Daripada dibiarkan tidak terpakai, lebih baik dijual untuk menambah PAD,” jelasnya.
Pemenang lelang kendaraan tidak hanya berasal dari Ponorogo, tetapi juga dari berbagai daerah lain, seperti Magelang, Banyuwangi, bahkan Jambi. Proses lelang mensyaratkan uang jaminan 100 persen dari nilai limit, untuk memastikan pemenang lelang bertanggung jawab dalam melunasi pembelian.
Baca juga : Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kediri Masih Mengkhawatirkan
Dengan capaian ini, Pemkab Ponorogo berharap langkah pengelolaan aset melalui lelang bisa terus menjadi salah satu strategi andalan dalam meningkatkan PAD.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin