LINGKARWILIS.COM – Pada tahun 2025 ini, alokasi pupuk subsidi jenis urea di Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan. Meskipun demikian, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung tetap berupaya mengoptimalkan serapan pupuk tersebut.
Kepala Dispertan Kabupaten Tulungagung, Suyanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, alokasi pupuk subsidi jenis urea di Tulungagung mencapai 26.084 ton dengan penyerapan sekitar 97 persen. Sementara itu, alokasi untuk pupuk NPK tercatat 20.780 ton dengan realisasi serapan sekitar 99 persen.
Namun, pada tahun 2025, Pemkab Tulungagung mengajukan alokasi pupuk urea sebanyak 31.100 ton, namun hanya disetujui sebanyak 26.069 ton. Sedangkan untuk pupuk NPK, yang diajukan sebanyak 36.603 ton, hanya disetujui sebesar 21.138 ton.
“Kalau untuk alokasi pupuk jenis urea, tahun ini memang jatah yang didapat menurun, tetapi kalau pupuk NPK justru meningkat sedikit,” ujar Suyanto, Jumat (31/1/2025).
Longsor Tutup Akses Jalan Wisata Ranu Gumbolo, 10 Peserta Camping Dievakuasi di Tulungagung
Penurunan alokasi pupuk urea ini, lanjut Suyanto, didasarkan pada tingkat serapan pada tahun sebelumnya, yang tidak mencapai 100 persen. Meski demikian, pihaknya yakin alokasi pupuk subsidi yang tersedia sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di Tulungagung.
“Berdasarkan serapan tahun 2024, kami optimis alokasi yang tersedia ini sudah mencukupi kebutuhan para petani. Namun, jika ada kekurangan, kami akan mengajukan alokasi tambahan ke Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Selain dua jenis pupuk tersebut, pemerintah pusat juga memberikan alokasi pupuk organik bersubsidi, namun jumlahnya sangat terbatas. Pada tahun 2024, alokasi pupuk organik hanya 525 ton dengan serapan sekitar 30 persen.
“Pada tahun 2025, kami mengajukan alokasi pupuk subsidi jenis organik sebanyak 2.344 ton, namun yang disetujui hanya 727 ton,” kata Suyanto.
Waspada Cuaca Ekstrem! Puluhan Pohon Tumbang di Kota Batu, BPBD Lakukan Evakuasi
Minimnya ketersediaan pupuk organik bersubsidi ini, menurut Suyanto, disebabkan oleh rendahnya minat petani terhadap pupuk tersebut. Hal ini karena banyak petani di Tulungagung yang telah membuat pupuk organik secara mandiri.
Akibatnya, meskipun petani mendapatkan jatah alokasi pupuk organik bersubsidi, mereka lebih memilih menggunakan pupuk organik hasil produksi mereka sendiri yang dianggap lebih berkualitas dibandingkan dengan yang disediakan pemerintah.
“Para petani memang tidak berminat dengan pupuk organik bersubsidi. Mereka lebih memilih pupuk organik yang mereka buat sendiri,” pungkasnya.





