Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberlakukan jam malam bagi pelajar menyusul kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi aksi susulan yang dikhawatirkan muncul pada 3 September mendatang.
Aturan tersebut diumumkan Mas Dhito, sapaan akrabnya, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Gedung Bagawanta Bhari, Senin (1/9/2025) sore.
“Mulai hari ini kami menerapkan jam malam bagi pelajar. Mereka diminta sudah berada di rumah pukul 21.00 WIB. Jika masih ditemukan berkerumun, akan langsung dibubarkan,” tegasnya.
Baca juga : Polres Kediri Kota Imbau Pelaku Penjarahan Kembalikan Barang Hasil Rampasan
Mas Dhito menuturkan, kerusuhan akhir pekan lalu menimbulkan keprihatinan karena mayoritas pelaku perusakan, pembakaran gedung DPRD, Samsat, hingga kompleks perkantoran Pemkab Kediri merupakan pelajar berusia 14–17 tahun.
Patroli gabungan akan digencarkan di titik rawan, khususnya wilayah Kecamatan Ngasem dan Pare. Jam malam ini berlaku hingga kondisi kembali kondusif.
Selain itu, Pemkab Kediri juga menghidupkan kembali sistem jaga desa atau siskamling. Para camat diminta berkoordinasi intens dengan Kapolsek dan Danramil, sementara kepala desa diharapkan menggerakkan warganya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Baca juga : Gedung Hangus, Anggota DPRD Kota Kediri Akan Gunakan GNI untuk Kantor Sementara
Mas Dhito pun mengimbau orang tua dan guru memberi pemahaman kepada anak dan siswanya agar tidak terprovokasi.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tandasnya.***
Editor : Hadiyin





