Bocah SMP di Tulungagung Curi Sound System Saat Tarawih, Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Bocah SMP di Tulungagung Curi Sound System Saat Tarawih, Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Petugas Polsek Besuki saat melakukan mediasi antara pelaku berinisial MR (15) dan korban Pramoni atas kasus pencurian sound system (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Seorang pelajar SMP berinisial MR (15), warga Kecamatan Besuki, Tulungagung, diamankan Unit Reskrim Polsek Besuki setelah diduga mencuri perangkat sound system milik warga. Meski sempat diproses hukum, perkara tersebut berakhir damai melalui mekanisme restorative justice karena pelaku masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, menjelaskan, barang yang diambil merupakan milik Pramono, warga Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Peristiwa itu bermula pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 19.15 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat tarawih. Kunci rumah disimpan di dalam perangkat sound system yang diletakkan di depan rumah.

Baca juga : Diduga Riwayat Hipertensi, Lansia di Tulungagung Ditemukan Meninggal di Lahan Perhutani

Sepulang dari tarawih, korban mendapati sound system tersebut telah hilang. Kunci rumah yang berada di dalamnya ikut raib, sehingga korban tidak dapat masuk ke kediamannya.

“Korban keluar rumah untuk tarawih dan kunci rumahnya disimpan di dalam sound. Saat pulang, sound itu sudah tidak ada sehingga korban tidak bisa masuk,” ujar Nanang, Minggu (22/2/2026).

Mengetahui kejadian itu, korban memberi tahu sejumlah tetangga. Namun, tak ada yang mengetahui pelaku pencurian. Korban kemudian mendatangi rumah tetangganya, Wahyu, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke lokasi.

Dari keterangan Wahyu, sebelumnya sempat ada seorang pemuda membawa sound system dengan ciri-ciri sesuai milik korban. Pemuda tersebut bahkan meminta tolong diantar ke jalan raya, dan tanpa mengetahui asal-usul barang tersebut, Wahyu menuruti permintaannya.

Baca juga : Pengawasan Lapas Kediri Berlapis dan Diperketat, Sabu-sabu 22 Gram dan 2 HP Gagal Diselundupkan

“Saksi tidak mengetahui bahwa pemuda tersebut baru saja mengambil sound system milik korban dan bahkan sempat mengantarnya ke jalan raya,” jelasnya.

Berbekal informasi itu, korban bersama Wahyu melakukan penelusuran. Sekitar pukul 01.00 WIB, dua unit sound system ditemukan berada di teras sebuah rumah. Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui pelakunya adalah pelajar kelas VII SMP.

Keesokan harinya, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Besuki untuk diproses secara hukum. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Pelaku masih anak di bawah umur dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka perkara ini diselesaikan melalui restorative justice dengan tetap mengedepankan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Nanang.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *