Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tersebut. Sebanyak 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung diberangkatkan menuju Bandara Juanda pada Sabtu (11/4/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, para pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tulungagung sejak Jumat malam. Proses pemeriksaan berlangsung maraton selama kurang lebih 12 jam, dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga Sabtu dini hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, usai pemeriksaan, belasan pejabat keluar dari Mapolres sekitar pukul 06.33 WIB. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa menggunakan satu unit bus menuju Bandara Juanda dengan pengawalan ketat dari Satlantas Polres Tulungagung.
Baca juga : Stok Beras Dipastikan Aman 14 Bulan, BULOG Kediri Siap Hadapi Ancaman El Nino
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pejabat yang diberangkatkan tersebut berasal dari berbagai instansi strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk sejumlah kepala dinas, kepala bagian, hingga unsur legislatif dan ajudan kepala daerah.
Sementara itu, beberapa pejabat lainnya diketahui tidak turut dibawa dalam rombongan ke Surabaya, di antaranya Penjabat Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta Direktur RSUD dr. Iskak.
OTT terhadap Bupati Tulungagung sendiri dikabarkan terjadi pada Jumat (10/4/2026) sore di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa menuju Jakarta melalui Polres Sidoarjo untuk proses lebih lanjut.
Baca juga : Hari Pertama WFH, ASN Pemkab Kediri Absensi via Sipres
Tak berhenti di situ, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Tulungagung sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara detail perkara yang mendasari operasi tersebut. Namun, proses pemeriksaan dan pendalaman kasus masih terus berlangsung.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






