Curi Murai Batu dan Cucak Ijo, Pria Lamongan Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV

Curi Murai Batu dan Cucak Ijo, Pria Lamongan Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV
Terduga pelaku yang ditangkap polisi (Suprapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian burung kicau yang terjadi di kawasan Perumahan Puri Karang Mulyo, Desa Sukomulyo, Kecamatan Lamongan. Seorang pria berinisial DH (45), warga Lingkungan Sawahan, Kelurahan Sukomulyo, diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasus pencurian tersebut dialami BS (36), seorang karyawan BUMN yang tinggal di perumahan tersebut. Peristiwa bermula pada Rabu (17/12/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika korban selesai membersihkan sangkar burung di teras lantai dua rumahnya sebelum beristirahat.

Namun keesokan paginya, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, korban dibuat terkejut saat hendak memberi pakan. Tiga ekor burung kesayangannya—satu murai batu dan dua cucak ijo—diketahui telah hilang dari sangkar.

Baca juga : Warga Gerebek Oknum Sekdes di Lamongan Diduga Bersama LC, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah. Dari hasil pemantauan, terlihat seorang pria tak dikenal naik ke teras lantai dua sekitar pukul 02.58 WIB dan membawa kabur burung-burung tersebut. Berbekal bukti rekaman itu, korban segera melaporkan kejadian ke Polres Lamongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lamongan langsung melakukan penyelidikan. Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kanit I Pidum Satreskrim, Iptu Sunandar, menyampaikan bahwa identitas pelaku berhasil diketahui dari analisis rekaman CCTV.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Saudara DH kami amankan pada Sabtu (27/12/2025) di kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Sunandar, Senin (5/1/2026).

Baca juga : Lima Waduk di Kabupaten Kediri Berperan Menjaga Kelestarian Lingkungan

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***

Reporter : Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D