DBHCHT Ponorogo Anjlok Lebih dari Separuh, Ini Rincian Alokasinya

DBHCHT Ponorogo Anjlok Lebih dari Separuh, Ini Rincian Alokasinya
Salah petani tembakau yang berada di Desa Tatung Kecamatan Balong (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus melakukan penyesuaian berbagai program setelah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima tahun ini mengalami penyusutan tajam. Dari sebelumnya Rp 49,55 miliar pada 2025, kini angkanya turun menjadi Rp 22,4 miliar atau terpangkas lebih dari 50 persen.

Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, mengonfirmasi kondisi tersebut. Menurutnya, penurunan ini bukan hanya dialami Ponorogo, tetapi merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Ini memang kebijakan dari pusat, hampir semua daerah merasakan hal yang sama,” ujar Rizky.

Meski anggaran berkurang signifikan, ia memastikan penggunaan DBHCHT tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Dana tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk bantuan langsung kepada masyarakat, kegiatan non-bantuan, pembangunan fisik, pelatihan tenaga kerja, penegakan hukum, hingga layanan kesehatan.

Baca juga : Dukung TMMD ke-127, Disdagin Kediri Gelar Workshop Olahan Pangan Sehat untuk Tekan Stunting

“Tentu ada penyesuaian. Jumlah kegiatan maupun penerima manfaat pasti berkurang seiring menyusutnya anggaran,” tambahnya.

Rizky menjelaskan, dari total Rp 22,4 miliar yang diterima tahun ini, porsi terbesar dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 49,82 persen. Berikutnya sektor kesehatan 44,66 persen, penegakan hukum 4,19 persen, dan kegiatan pendukung 1,34 persen.

Penyaluran anggaran tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bantarangin.

Baca juga : Operasi Gabungan di GOR Joyoboyo, Satlantas Kediri Kota Intensifkan Penertiban Tunggakan Pajak Kendaraan

Selain itu, Rizky menyebut masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang akan dialokasikan pada anggaran perubahan.

“SiLPA 2025 nanti akan kami masukkan dalam anggaran perubahan,” pungkasnya.***

Reporter : Sony Prasetyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *