Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Minggu dini hari (2/2/2025).
Seorang pemuda asal Nganjuk, Raja (20), diduga mengemudi dalam kondisi mabuk hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai Sri (25), warga Desa Kerkep, yang saat itu membonceng anaknya, Thaliya Putri Rahayu (4).
Benturan keras menyebabkan Sri dan anaknya terpental, sementara mobil Honda BRV BD 1744 EJ yang dikemudikan Raja baru berhenti setelah menghantam pohon di tepi jalan.
Baca juga : Persik Kediri Resmikan Persik Store, Dekatkan Klub dengan Suporter
Kanit Gakkum Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, mengungkapkan bahwa di dalam mobil pelaku ditemukan botol minuman keras merek Iceland Vodka, yang diduga dikonsumsi sebelum kejadian.
Diketahui, Raja saat itu berkendara bersama rekannya, Jurdalino (22). Mobil mereka melaju dari arah selatan ke utara sebelum mendadak oleng ke kanan, tepat saat sepeda motor korban melintas dari arah berlawanan.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut dugaan pengemudi dalam keadaan mabuk, sementara kondisi korban terus dipantau oleh tim medis.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





