Kediri, LINGKARWILIS.COM – Aktivitas judi sabung ayam di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, digerebek aparat Polsek Ngadiluwih, Kamis (12/2) malam. Kedatangan petugas secara mendadak membuat para pelaku berlarian meninggalkan lokasi menuju area persawahan dan kebun tebu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buku catatan, satu lembar terpal, empat kurungan ayam, serta satu jam dinding yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winaryanto menjelaskan, penggerebekan berawal dari patroli rutin yang menerima informasi adanya aktivitas sabung ayam hingga larut malam. Warga sekitar sebelumnya telah mengingatkan agar kegiatan tersebut dihentikan karena dinilai meresahkan, namun tidak diindahkan.
“Petugas datang secara tiba-tiba sehingga para pelaku kaget dan langsung melarikan diri ke area persawahan,” ujarnya.
Baca juga :Jelang Imlek dan Puasa, Harga Bapok di Kabupaten Kediri Stabil, Cabai Rawit Merangkak Naik
Diduga, praktik perjudian itu baru berlangsung beberapa hari sebelum akhirnya dibubarkan aparat. Karena kondisi sudah malam, petugas belum langsung memusnahkan arena yang terbuat dari bambu dan perlengkapan lainnya.
“Keesokan paginya sisa-sisa arena kami musnahkan dengan cara dibakar agar lebih aman dan tidak merembet ke kebun tebu di sekitar lokasi,” tambahnya.
Budi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian tersebut sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak lagi mengganggu ketertiban warga sekitar.
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





