BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar harus melakukan penyesuaian besar terhadap anggaran tahun 2025 menyusul kebijakan refocusing yang diberlakukan secara nasional. Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp 43,3 miliar, dengan potongan terbesar terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Blitar, Kurdianto, menyampaikan bahwa pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Dari total 61 OPD yang terdampak, Sekretariat DPRD menjadi yang paling besar terkena pemotongan.
“Anggaran yang disesuaikan mencapai Rp 43,3 miliar, mayoritas berasal dari belanja perjalanan dinas, yang nilainya sekitar Rp 34 miliar atau 78 persen dari total efisiensi,” terang Kurdianto pada Rabu (9/4/2025).
Baca juga : Inter Kediri Bungkam Tim Porprov Kota Kediri 5-1, Budiardjo Thalib Fokus Benahi Finishing
Sementara itu, dari total APBD Kabupaten Blitar tahun ini yang mencapai Rp 2,65 triliun, dana tersebut bersumber dari transfer pusat, pendapatan asli daerah, serta pos lainnya.
Di antara OPD yang terkena efisiensi, Sekretariat DPRD mengalami pengurangan paling signifikan dengan nilai pemangkasan mencapai Rp 10,46 miliar, hampir setengah dari pagu awal yang melebihi Rp 20 miliar. Dari angka tersebut, selain perjalanan dinas, juga dilakukan efisiensi pada belanja operasional lain sebesar Rp 2,76 miliar.
OPD lain yang juga terdampak antara lain:
-
Dinas Kesehatan: Rp 4,18 miliar
-
Inspektorat: Rp 2,17 miliar
-
Sekretariat Daerah: Rp 2 miliar
-
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Rp 1 miliar
-
Dinas PUPR: sekitar Rp 1,8 miliar
-
Bappeda: Rp 970 juta
“Pemangkasan ini bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional. Kami harap semua OPD memahami bahwa efisiensi ini untuk mendukung program strategis pemerintah pusat, seperti program makan bergizi gratis,” pungkas Kurdianto.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





